Apabila DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan omnibus law, ia memastikan, gelombang massa aksi akan semakin membesar dan terus-menerus.
Menurutnya permasalahan mendasar dari omnibus law adalah menghapus upah minimum, yaitu UMK dan UMSK serta memberlakukan upah perjam di bawah upah minimum.