Jokowi Ingin RUU Omnibus Law Disahkan Agustus 2020

Kamis, 30 Juli 2020 | 17:40 WIB
Jokowi Ingin RUU Omnibus Law Disahkan Agustus 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Apabila DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan omnibus law, ia memastikan, gelombang massa aksi akan semakin membesar dan terus-menerus.

Menurutnya permasalahan mendasar dari omnibus law adalah menghapus upah minimum, yaitu UMK dan UMSK serta memberlakukan upah perjam di bawah upah minimum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI