Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Perppu Reformasi Sistem Keuangan, Ekonom: Kok Moneter yang Diobok-obok

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 03 September 2020 | 13:45 WIB
Perppu Reformasi Sistem Keuangan, Ekonom: Kok Moneter yang Diobok-obok
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Beberapa ekonom mengkhawatirkan langkah pemerintah yang hendak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan atau Perppu Reformasi Sistem Keuangan.

Salah satu aturan yang muncul adalah peran pengawasan perbankan nasional akan dikembalikan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI) serta ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lewat Perppu tersebut.

Ekonom senior INDEF, Faisal Basri mengatakan, akar permasalahan yang terjadi pada sistem keuangan nasional adalah masalah fiskal dan kementerian teknis yang tidak begitu baik memutar roda perekonomian.

"Please, masalahnya ini di fiskal dan kementerian teknis, tapi ini kok moneter yang di obok-obok," kata Faisal dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (3/9/2020).

Menurut dia BI adalah lembaga negara yang independen bebas campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya, hal ini pun sudah sesuai dengan UU yang berlaku.

"Bank Sentral, kedudukan kewenangan tanggung jawab dan independensinya diatur dengan undang-undang nomor 23 tahun 1999 pasal 4 ayat 2," katanya.

Faisal juga mengkritik rencana pemerintah yang juga berencana menerbitkan Perrpu tentang LPS agar dana yang dihimpun LPS bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas kepada perbankan.

"Sektor perbankan sektor keuangan ini yang akan dijadikan semacam apa ya kawah candradimuka akan diperah habis-habisan ini," kata Faisal.

Sebelumnya, Staf Ahli OJK Ryan Kiryanto mengatakan jika aturan ini benar dilakukan pengawasan sektor jasa keuangan tidak akan selaras karena pengawasan dan kebijakan yang berbeda.

baca juga

"Mungkin potensi miss komunikasi, miskoordinasi, bahkan disharmonisasi itu berpotensi terjadi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

Ryan menjelaskan, poin penting berdirinya OJK adalah pengawasan da pembuat kebijakan yang seirama agar tidak terjadi krisis di sektor perbankan. Hal yang terjadi pada 2008 lalu.

"Pengawasan jasa keuangan yang sifatnya terintegrasi, jadi ini yang dimiliki OJK. Sehingga sejak berdirinya OJK kita bisa melihat kondisi sistem keuangan di Indonesia masih bisa dijaga dengan baik," tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut soal Revisi Undang-Undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI), Ryan enggan menanggapi karena dianggap ranah politik.

"Kami memandang bahwa itu domain politik, jadi kita tidak masuk ke ranah sana. Kita masuk ke zona pengawasan terintegrasi. Bagi OJK tentu sampai hari ini kita masih solid menjalankan tupoksi kita," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Sistem Keuangan, Ekonom Sebut Orde Baru Datang Lagi

Reformasi Sistem Keuangan, Ekonom Sebut Orde Baru Datang Lagi

Bisnis | Rabu, 02 September 2020 | 20:04 WIB

Perppu Reformasi Keuangan Bisa Hilangkan Independensi Sektor Moneter

Perppu Reformasi Keuangan Bisa Hilangkan Independensi Sektor Moneter

Bisnis | Rabu, 02 September 2020 | 20:02 WIB

OJK Ungkap Kemungkinan Terburuk soal Perppu Reformasi Sistem Keuangan

OJK Ungkap Kemungkinan Terburuk soal Perppu Reformasi Sistem Keuangan

Bisnis | Rabu, 02 September 2020 | 13:46 WIB

Terkini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

OJK Rilis Aturan Baru Pembayaran Manfaat Pensiun, Peserta Kini Bisa Pilih Sekaligus atau Berkala

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:25 WIB

Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua

Biaya Pendidikan Terus Naik, Ini Solusi Perencanaan Keuangan Bagi Orang Tua

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:04 WIB

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Perang AS-Iran Memanas: Wall Street Terpukul, Harga Minyak Melonjak!

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:28 WIB

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

BEI: Saham BYD hingga Tencent Berpeluang Masuk Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:21 WIB

TikTok Siapkan Rp65 M demi Perangi Spam dan Lindungi Kreator

TikTok Siapkan Rp65 M demi Perangi Spam dan Lindungi Kreator

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:56 WIB

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:49 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

×