PSBB DKI Jakarta Gerus Bisnis Ritel dan Restoran

Kamis, 24 September 2020 | 13:29 WIB
PSBB DKI Jakarta Gerus Bisnis Ritel dan Restoran
Ilustrasi restoran (Pixabay Free Photos)

Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta mempengaruhi kegiatan bisnis ritel dan restoran. Hal itu terlihat dari hasil monitoring Mandiri Institute.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menjelaskan, dalam hasil monitoring tersebut, dampak kembalinya diberlakukan PSBB langsung terasa di sektor jasa makanan dan minuman.

Untuk diketahui, metode monitoring dilakukan dengan melihat tingkat kesibukan yang terdapat pada data Google Maps.

"Dengan mengambil sampel restoran yang sama, kami menemukan PSBB II menekan angka kunjungan ke restoran di DKI Jakarta hingga menjadi 19 persen dari angka kunjungan normal," ujar Andry dalam sebuah diskusi secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Namun demikian, kunjungan ke restoran ke daerah sekitar Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan dalam satu minggu setelah kembali pemberlakuan PSBB justru meningkat.

"Angka kunjungan ke restoran di Tangerang Selatan naik hingga mencapai 59 persen pasca PSBB II," ucap dia.

Dari sisi kunjungan ke pusat perbelanjaan, Andry melihat, kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan di DKI Jakarta justru paling tinggi diantara kota-kota lainnya yang sebesar 63 persen pada September ini.

Menurutnya, kenaikan angka kunjungan di DKI tampaknya dipengaruhi oleh rencana Pemda DKI untuk memberlakukan PSBB jilid II.

"Hal ini memicu masyarakat untuk mengunjungi shopping mall sebagai bentuk antisipasi," jelas dia.

Baca Juga: Restoran di Tangerang Tak Tutup Pukul 20.00 WIB akan Dicabut Izin Usahanya

Andry menambahkan, dampak COVID-19 dan kebijakan PSBB juga sangat dirasakan oleh UMKM di Indonesia. Mandiri Institute malakukan survei terhadap 320 usaha UMKM di Pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali.

Dari survei tersebut ditemukan bahwa setelah PSBB ini, mayoritas dari UMKM atau sekitar 66 persen membatasi operasional usahanya, seperti mengurangi waktu operasi, membatasi kapasitas produksi, atau hanya menjalankan lini penjualan.

Sementara 28 persen dari UMKM telah menjalankan aktivitas bisnis secara normal, baik produksi dan penjualan.

Angka tersebut masih di bawah persentase usaha yang beroperasi normal ketika PSBB, yaitu sebesar 50 persen.

"Mayoritas usaha tercatat menyebutkan bahwa terbatasnya modal usaha (43 persen) dan kekhawatiran mengenai prospek usaha ke depan (24 persen) menjadi alasan utama membatasi aktivitas operasional UMKM," tukas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI