Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

15 Poin Substansi RUU Omnibus Law Telah Disepakati

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 24 September 2020 | 14:29 WIB
15 Poin Substansi RUU Omnibus Law Telah Disepakati
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja hingga saat ini masih terus dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR meski ditengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Beleid sapu jagad ini pun masih jadi polemik di kalangan masayarakat.

Meski masih menuai polemik, ternyata pemerintah dan Baleg telah menyepakati sejumlah substansi di dalam RUU Omnibus Law.

Staf Ahli I Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (24/9/2020) mengatakan setidaknya ada 15 poin substansi RUU Omnibus Law yang telah disepakati bersama Baleg.

"Mohon maaf mendahului Pak Supratman (Ketua Baleg) kita sampai saat ini sudah melakukan banyak pembahasan substansi beberapa hal yang bisa kami laporkan dan untuk perbaikan kita ke depan," kata Elen.

Berikut ke-15 poin yang telah disepakati tersebut.

  1. Kesesuaian tata ruang.
  2. Persetujuan Lingkungan.
  3. Persetujuan bangunan gedung dengan penerapan standar sertifikat laik fungsi.
  4. Penerapan perizinan berbasis risiko.
  5. UMK-M dan Koperasi.
  6. Riset dan Inovasi.
  7. Tindak lanjut putusan WTO.
  8. Penataan kewenangan perizinan berusaha (pusat dan daerah).
  9. Lembaga pengelola investasi.
  10. Pengadaan lahan dan bank tanah.
  11. Persyaratan investasi.
  12. Sertifikasi jaminan produk halal.
  13. Pencabutan peraturan daerah.
  14. Kemudahan berusaha.
  15. Penataan ulang sanksi dengan penerapan ultimum remedium.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua PP Muhammadiyah: Omnibus Law Ancaman Bagi Pendidikan dan Kebudayaan

Ketua PP Muhammadiyah: Omnibus Law Ancaman Bagi Pendidikan dan Kebudayaan

News | Selasa, 22 September 2020 | 19:31 WIB

Ketahanan dan Daya Saing Daerah Penting untuk Ditingkatkan

Ketahanan dan Daya Saing Daerah Penting untuk Ditingkatkan

Bisnis | Selasa, 22 September 2020 | 16:15 WIB

NU Sampai Muhammadiyah Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

NU Sampai Muhammadiyah Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

News | Selasa, 22 September 2020 | 15:16 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB