Sebelumnya juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merampingkan jumlah BUMN. Awalnya, sebanyak 142 BUMN setelah dirampingkan kini menjadi 107 perusahaan pelat merah.
"Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang ini yang kita bisa kategorikan namanya BUMN tinggal 107 (BUMN), sudah turun signifikan," kata Erick.
Seakan tak puas, Erick bakal memangkas kembali jumlah BUMN, pada tahap kedua akan dipangkas hingga berjumlah puluhan BUMN.
Perampingan BUMN tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Erick Thohir saat menjabat Menteri BUMN.
"Tahun ini kita kejar lagi, kalau bisa di angka 90-80 BUMN, bahkan kalau bisa 70 BUMN untuk beberapa tahun ke depan," ucap dia.