Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.778.000
Beli Rp2.653.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:20 WIB
Bagi Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji, Begini Penjelasan Menaker
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pekerja atau buruh yang belum menerima subsidi gaji/upah (BSU) kemungkinan besar disebabkan karena kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan nomor induk karyawan (NIK). Jika terjadi kekurangan seperti itu, maka pihaknya mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.

"Sampai saat ini, yang belum mendapatkan BSU sekitar 150 ribuan orang, karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker),  Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Ia menambahkan, sejauh ini, BSU yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471, atau setara dengan 98,09 persen.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 19 Oktober 2020, BSU tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

BSU disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal November, setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.

Dengan anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, Program BSU ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja/buruh.

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke bendahara negara. Rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Ida.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan

UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Mengubah Banyak Hal secara Signifikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 10:08 WIB

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Beri Sanksi pada 2 Perusahaan

Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker Beri Sanksi pada 2 Perusahaan

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:27 WIB

Masa Pandemi, Pemerintah tetap Dengarkan Aspirasi soal Kebijakan Pengupahan

Masa Pandemi, Pemerintah tetap Dengarkan Aspirasi soal Kebijakan Pengupahan

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:15 WIB

Kemnaker Tengah Lakukan Program Transformasi BLK secara Terstruktur

Kemnaker Tengah Lakukan Program Transformasi BLK secara Terstruktur

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2020 | 07:58 WIB

Pastikan BSU Tepat Sasaran, Menaker Kunjungi Rumah Pekerja di Pekalongan

Pastikan BSU Tepat Sasaran, Menaker Kunjungi Rumah Pekerja di Pekalongan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2020 | 07:49 WIB

Tingkatkan Aspek Kebersihan, Pemerintah Gotong Royong Bangun MCK

Tingkatkan Aspek Kebersihan, Pemerintah Gotong Royong Bangun MCK

News | Minggu, 18 Oktober 2020 | 18:23 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:01 WIB

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:46 WIB

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:39 WIB

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:35 WIB

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:28 WIB

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:16 WIB

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:05 WIB