Tahun Depan Tarif Cukai Meroket Tinggi, Pengusaha Kretek Menjerit

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 26 Oktober 2020 | 14:31 WIB
Tahun Depan Tarif Cukai Meroket Tinggi, Pengusaha Kretek Menjerit
Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petani tembakau dan cengkih mengalami keterpurukan karena serapan bahan baku yang menurun hingga 40 persen akibat penurunan volume produksi di pabrikan.

Masalah tenaga kerja juga tidak terelakkan. Berdasarkan hasil survei peneliti Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung menunjukkan telah terjadi PHK di sektor IHT di Jawa Timur.

Di wilayah Pandaan sudah terjadi 851 PHK, lalu di Kediri terdapat 1.327 buruh pabrik yang terkena PHK.

Data ini belum mencakup wilayah-wilayah lain yang menjadi sentra produksi rokok di Indonesia.

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM – SPSI) mengancam akan melakukan aksi demo apabila pemerintah menaikkan cukai rokok terlalu tinggi.

“Kenaikan cukai di tahun 2020 sudah cukup mencekik dan menekan industri, dan ini berimbas pada pekerja dan anggota yang terlibat dalam industri ini,” ujar Ketua Umum PP FSP RTMM – SPSI Sudarto

Dia menilai penurunan produksi telah menyebabkan penurunan penghasilan, kesejahteraan, dan daya beli pekerja.

“Pemerintah butuh penerimaan cukai dan pajak hasil tembakau, akan tetapi pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak,” pungkas Sudarto. 

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Rekomendasi WHO dan World Bank

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI