Bagaimana Cara Menghadapi Debt Collector Nakal? Lakukan 4 Tips Ini

Rifan Aditya

Jum'at, 06 November 2020 | 13:38 WIB
Bagaimana Cara Menghadapi Debt Collector Nakal? Lakukan 4 Tips Ini
ilustrasi Debt Collector nakal - Debt collector coreti rumah nasabah pakai cat semprot - (Instagram/@makassar_iinfo)

Suara.com - Istilah debt collector tentu saja sudah tidak asing lagi di telinga. Apalagi, bagi mereka yang memiliki tagihan utang baik secara online maupun offline. Lalu bagaimana cara menghadapi debt collector nakal?

Dihampiri debt collector tentu saja menjadi hal yang menakutkan. Mengingat pada umumnya, para debt collector bersikap keras saat menagih utang.

Kadang, ada saja oknum-oknum nakal yang memanfaatkan kesempatan, yaitu dengan menyamar menjadi debt collector gadungan. Debt collector nakal ini akan datang ke rumah seseorang untuk menagih utang, padahal tentu saja hal itu bukan wewenangnya.

Maka dari itu simak cara menghadapi debt collector nakal berikut ini.

4 Tips Menghadapi Debt Collector Nakal

Dikutip dari akun Instagram @brimobpolri_ind, berikut ini ada beberapa tips dan trik menghadapi debt collector nakal yang wajib dipahami.

1. Menanyakan Identitas

Jika ada yang seseorang yang datang dan menagih utang, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu identitasnya

Rupanya, yang berhak untuk menagih utang secara legal adalah polisi itu sendiri. Dan seorang debt collector harus memiliki lisensi agar dirinya bisa resmi menagih utang.

baca juga

2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi

Selain identitas, Anda juga perlu menanyakan juga kartu sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Ini merupakan kartu identitas legal yang dimaksud agar proses penagihan utang dapat dilindungi secara hukum.

3. Surat Kuasa

Jika ada penagihan dengan mengambil sesuatu milik tertagih, maka debt collector diwajibkan untuk membawa surat kuasa dari perusahaan finansial yang terkait.

Jika tidak ada surat kuasa tersebut, maka Anda sebagai pihak tertagih berhak untuk langsung menolak.

4. Harus ada Sertifikat Jaminan FIDUSIA

Sertifikat jaminan FIDUSIA merupakan surat pengalihan hak kepemilikan sebuah benda di mana hak kepemilikannya masih dalam kuasa pemilik benda tersebut atau dalam bahasa singkatnya adalah perjanjian kontrak.

Jika debt collector tidak memiliki itu, maka sebaiknya kehadiran debt collector ditolak secara baik-baik.

Itulah beberapa tips menghadapi debt collector nakal yang perlu diketahui. Namun bagaimana jika debt collector masih memaksa untuk menyerahkan uang atau barang? Anda tidak perlu panik, karena Anda bisa meminta bantuan dari polisi atau aparat yang terdekat.

Demikian cara menghadapi debt collector nakal yang dapat kalian praktekkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Takut! Begini Cara Mengadukan Debt Collector Nakal

Jangan Takut! Begini Cara Mengadukan Debt Collector Nakal

Bisnis | Kamis, 05 November 2020 | 14:21 WIB

8 Tahun Diburu usai Dor Kepala Siti di Kos, Debt Collector Ngumpet di Rumah

8 Tahun Diburu usai Dor Kepala Siti di Kos, Debt Collector Ngumpet di Rumah

Jakarta | Rabu, 04 November 2020 | 17:30 WIB

Dorr! Gegara Utang Rp 8 Juta, Kepala Siti Pecah Ditembak Debt Collector

Dorr! Gegara Utang Rp 8 Juta, Kepala Siti Pecah Ditembak Debt Collector

Jakarta | Rabu, 04 November 2020 | 07:57 WIB

Terkini

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:51 WIB

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:48 WIB

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

×