Suara.com - Jika belum mendapat bantuan sosial (bansos), sebaiknya masyarakat datang ke kantor desa atau kantor kecamatan untuk minta penjelasan. Di kedua lokasi tersebut, masyarakat akan langsung dilayani.
"Jangan berbicara di media sosial, tapi datanglah ke kantor desa, kantor kecamatan. Laporkan bahwa saya belum mendapatkan bantuan. Kami pastikan akan dilayani, " kata Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, dalam sambutannya saat Penyaluran Bansos Tunai di Kantor Pos Taman, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11/2020).
Saat itu, Juliari menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di kabupaten tersebut. Mensos berpesan kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan untuk tidak mengadu di sosial media.
Ia minta masyarakat tidak ragu, sebab aparat pemerintah, anggota DPR dan pendamping, merupakan pelayan masyarakat.
"Pejabat publik, apakah menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota DPR dan pendamping, merupakan pelayan masyarakat. Bukan masyarakat yang melayani kita, kita berjuang untuk masyarakat," katanya.
Juliari mengingatkan, menyalurkan bansos juga bukan pekerjaan mudah. Setelah Kemensos mengalokasikan kuota bantuan, ternyata daerah tidak bisa menyerap.
"Kabupaten Pemalang merupakan daerah yang responsif. Buktinya, dari kuota penerima bantuan yang diberikan bisa diserap dengan baik. Ini semua tergantung dari keaktifan kepala daerah dalam berkomunikasi dengan Kemensos," kata Juliari.
Dalam kunjungan kali ini, ia menyaksikan penyaluran BST di dua lokasi di Jateng, yakni Kantor Pos Taman, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dan di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Juliari juga berdialog dengan pendamping PKH di dua kabupaten tersebut.
Kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang duduk dengan formasi mematuhi protokol kesehatan di dua lokasi tersebut, Mensos membuka dialog. Ia menggali sejauh mana manfaat yang mereka rasakan dengan bantuan pemerintah.
Baca Juga: Untuk Ciptakan Regulasi Efektif, Kemensos Sederhanakan Sejumlah Permensos
Juliari menyatakan, BST diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19. Menurutnya, pandemi membuat sebagian besar masyarakat kehilangan pekerjaan, sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.