Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.850.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.561,329
LQ45 749,027
Srikehati 347,294
JII 525,953
USD/IDR 17.184

Bantuan Subsidi Upah Rp 3,6 Triliun Telah Tersalurkan ke 2 Juta PTK Non PNS

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 23 November 2020 | 20:12 WIB
Bantuan Subsidi Upah Rp 3,6 Triliun Telah Tersalurkan ke 2 Juta PTK Non PNS
Ilustrasi bantuan subsidi upah. (Shutterstock)

Suara.com - Sebagai wujud komitmen pemerintah membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS.

Bantuan tersebut menyasar sekitar dua juta PTK non-PNS yang diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp 3,6 Triliun.

“Yang terdampak pandemi COVID-19 bukan hanya masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga guru, dosen dan tenaga kependidikan kita. Inilah yang menjadi gagasan Kemendikbud agar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS mendapatkan subsidi," kata Dr. Abdul Kahar, M.Pd., Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (23/11/2020).

"Mudah-mudahan program ini memberikan tambahan penghasilan kepada teman-teman kami yang ada di garda terdepan”, terang Kahar pada acara Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Mendukung Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Target utama BSU PTK ini menyasar pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Secara rinci, ada 162 ribu dosen, 1,6 juta guru, dan sekitar 237 ribu tenaga kependidikan yang tersentuh langsung bantuan ini, mulai dari pendidik PAUD, dosen, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Syarat PTK yang mendapat BSU sangat sederhana, yaitu warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berstatus non-PNS, serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.

Data penerima manfaat ini sudah ada di Kemendikbud sehingga pada tanggal 16 November lalu, penyaluran BSU PTK sudah mulai disalurkan. Data tersebut berasal dari Pangkalan Data Dikti (PDDikti) dan Info GTK.

“Data ini sudah kami padankan dengan data BPJS Ketenagakerjaan serta Kartu Prakerja. Jadi betul-betul data yang kami pakai bukan usulan dari sekolah, tapi pangkalan data kami sudah ada. Jadi tinggal kami ambil sesuai dengan kriteria yang kami butuhkan,” tegas Abdul Kahar.

"Data-data di kami valid. Apalagi kami melakukan validasi dengan pemadanan data melalui BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kartu pra kerja, kami semakin yakin data-data kami tidak ada yang ganda. Sekiranya ada data yang tercecer, dalam artian memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar yang masuk. Mungkin nanti kami minta dari Dinas Pendidikan segera memperbarui data. Tentu acuan kami data yang sudah terdaftar di batas tanggal terakhir 30 Juni yang lalu. Kalau baru memasukkan data tentu tidak bisa”, terang Abdul Kahar.

Selanjutnya, PTK hanya perlu menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dananya.

Dampak pandemi COVID-19 ini memang terasa sekali bagi Mila Faldiah Nur, S.Pd. Guru SMAS Handayani, Pekanbaru, Riau, karena sebagai pendidik non-PNS di SMA swasta, gajinya nyaris tertunda akibat lesunya perekonomian yang mengakibatkan orang tua siswa tidak mampu membayar iyuran sekolah.

“Kami mengira bantuan program penanggulan COVID-19 ini hanya menyasar sektor wirausaha dan pengangguran. Dan tidak mengira pemerintah akan berpikiran untuk memberikan bantuan kepada guru honorer. Kami merasa sangat diperhatikan, merasa ada apresiasi untuk kami,” ungkapnya.

Sri Murni S.Pd., M.Pd. Dosen STKIP PGRI Bandar Lampung, juga memiliki pendapat senada.

“Setelah berkonsultasi dengan teman sejawat, kami merasa senang dan bersyukur ada perhatian khusus dari pemerintah kepada kami tenaga pendidik yang non-PNS ini. Yang non-PNS di tempat kami kebetulan banyak juga,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh 1 Juta Guru Kontrak Non PNS, Kemendikbud Resmi Buka Pendaftaran

Butuh 1 Juta Guru Kontrak Non PNS, Kemendikbud Resmi Buka Pendaftaran

News | Senin, 23 November 2020 | 17:19 WIB

Dilaporkan ke Komisi ASN, PNS Beri Dukungan ke Paslon Bisa Diberhentikan

Dilaporkan ke Komisi ASN, PNS Beri Dukungan ke Paslon Bisa Diberhentikan

News | Sabtu, 21 November 2020 | 15:30 WIB

Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM

Jadi Syarat BLT Guru Honorer Cair, Begini Format SPTJM

News | Sabtu, 21 November 2020 | 13:26 WIB

Terkini

Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif

Purbaya di Depan Investor Global: Pertumbuhan RI Tak Hanya Stabil, Tapi Juga Akan Lebih Produktif

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 13:43 WIB

Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender

Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan untuk Kesetaraan Gender

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:47 WIB

Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini

Gaduh PPN Jalan Tol, Anak Buah Menkeu Purbaya Bilang Begini

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:40 WIB

Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY

Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:31 WIB

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

PPN Jalan Tol dan Harga BBM Naik: Mengapa Napas Kelas Menengah RI Semakin Sesak?

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 12:07 WIB

MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau

MKI dan CIGRE Bahas Teknologi HVDC untuk Interkoneksi Listrik Hijau

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 11:37 WIB

Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional

Industri Hulu Migas Perkuat Kontribusi, Dorong Penguatan Kapasitas Nasional

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 11:18 WIB

OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya

OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:49 WIB

Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini

Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:43 WIB

Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:39 WIB