Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Jum'at, 27 November 2020 | 15:36 WIB
Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK. [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut ini surat edaran tersebut;

Dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia serta mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI