Kotak Amal Minimarket Danai Aksi Teroris, Alfamart : Tanpa Izin Kami Tarik

Kamis, 03 Desember 2020 | 15:47 WIB
Kotak Amal Minimarket Danai Aksi Teroris, Alfamart : Tanpa Izin Kami Tarik
Ilustrasi gerai alfamart. (ANTARA/Andi Firdaus)

Suara.com - Minimarket Alfamart menerapkan persyaratan yang ketat bagi yayasan atau lembaga untuk menitipkan kotak amal digerai-gerainya.

Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman menyebut, beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika ingin menaruh kotak amal antara lain, yayasan harus jelas legalitas organisasinya, telah dikenal oleh masyarakat, alamat yang jelas, punya beberapa cabang di kota-kota besar di Indonesia.

Sebelum menaruh kotak amal, yayasan juga wajib membuat surat izin resmi, portfolio, profil dan program dari hasil kotak amal tersebut untuk apa nantinya.

Kelengkapan tersebut ditujukan melalui toko kepada kepada kepala kantor cabang Alfamart di setiap daerah.

"Dari prosedur awal tersebut, kami akan melakukan asesmen internal. Jika lolos seleksi akan dikeluarkan izin dari toko kami," ujar Nur Rachman dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (3/12/2020).

Yayasan yang telah memenuhi persyaratan awal tersebut harus mematuhi tahapan lain yakni spesifikasi ukuran dan bahan kotak amal harus sesuai ketentuan Alfamart.

Izin penempatan kotak amal diberikan untuk jangka waktu selama 3 bulan dan bisa diajukan perpanjangan.

"Untuk menjaga kenyamanan konsumen, kami batasi penempatan kotak amal hanya di toko tertentu saja, dan tentunya ada pengecekan dan penertiban secara berkala, kotak amal yang diletakkan tanpa izin akan kami tarik," ucapnya.

Sebelumnya, Kotak amal minimarket di Indonesia disebut-sebut membiayai aksi teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket ini jadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Kotak Amal Minimarket Jadi Sumber Dana Teroris, Alfamart Buka Suara

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.

"Polri menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar. Dana ini sumbernya dari badan usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri," kata Brigadir Jenderal Awi Setiyono di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Awi Setiyono bahkan mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah mendapat dana dari sejumlah kotak amal di minimarket yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ungkap Awi Setiyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI