Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

JP Morgan Sebut Cipta Kerja Jadi Magnet Investasi Asing

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 Desember 2020 | 14:44 WIB
JP Morgan Sebut Cipta Kerja Jadi Magnet Investasi Asing
Ilustrasi: Investasi. (Shutterstock)

Suara.com - Foreign Direct Investment atau FDI Indonesia diperkirakan bakal mencapai rekor tertingginya pada tahun depan, hal ini terdorong dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut dikatakan Head of Indonesia Research & Strategy JP Morgan Henry Wibowo dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Senin (14/12/2020).

"FDI bisa hit record high di Indonesia pada 2021," kata Henry.

JP Morgan menilai UU baru ini dianggap sebagai reformasi struktural untuk membenahi seluruh kebijakan-kebijakan yang selama ini menghambat.

Dirinya juga bilang bahwa Cipta Kerja juga bakal membawa berkah bagi industri manufaktur dalam negeri mengingat derasnya investasi asing langsung yang masuk ke tanah air.

"Kami harapannya dengan omnibus Ciptaker dan eksekusi baik, bisa the next Asia manufacturing hub," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, 44 aturan turunan UU Cipta Kerja yang berupa 40 rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan 4 rancangan perpres (RPerpres) sudah selesai dan rampung dikerjakan.

"44 peraturan pemerintah dan peraturan presiden, kita harmonisasikan dan tegaskan jadi satu. Ini semua draft-nya sudah selesai," kata Susiwijono.

Dari 44 aturan turunan yang disiapkan, Susiwijono menyebut sudah ada 30 beleid yang sudah bisa diakses per hari ini di portal resmi UU Cipta Kerja. Sementara sisanya masih dirancang dan perlu menerima masukan atau aspirasi dari banyak kalangan.

baca juga

"Masih banyak isu sensitif yang dikejar. Isu sektor riil, sektor perdagangan, masalah jaminan ketersediaan bahan baku, logistik ekspor, dan sektor perdagangan," katanya.

Dirinya pun menargetkan seluruh aturan turunan dari UU Cipta Kerja ini akan selesai pada 3 bulan kedepan, atau target pemerintah pada bulan Februari 2021 mendatang.

"Kami betul-betul menyambut baik dan dengan kementerian/lembaga kami jamin 3 bulan ini semuanya selesai," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

44 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Telah Rampung Dikerjakan

44 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Telah Rampung Dikerjakan

Bisnis | Senin, 14 Desember 2020 | 14:27 WIB

Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi

Pemerintah Klaim Partisipasi Publik Terhadap UU Cipta Kerja Tinggi

Bisnis | Senin, 14 Desember 2020 | 13:52 WIB

Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI

Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Perkara Aktivis KAMI

Riau | Jum'at, 11 Desember 2020 | 17:56 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×