Hal itu dilaksanakan agar pengembang juga lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tentunya lokasi yang tepat dengan lebih mendekati sarana tranportasi bisa menjadi pilihan yang tepat.
"Kami mendukung dan mengapresiasi gagasan DPP Pengembang Indonesia yang saat ini meluncurkan Program Satu Hektar Satu Kecamatan untuk membantu menuntaskan backlog perumahan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Pengembang Indonesia H. Barkah Hidayat menjelaskan, Program Satu Hektar Satu Kecamatan adalah program strategis dalam membantu program sejuta rumah pemerintah untuk mengentaskan backlog perumahan di Indonesia.
"Program Satu Hektar Satu Kecamatan itu lebih terukur dari pemerataan karena tidak semua harus berkumpul di kota pembangunan dan ini menunjukan pemerataan pembangunan di setiap kecamatan. Program Satu Hektar Satu kecamatan ini sangat direspon positif oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan perumahan di setiap daerah," katanya.