Sri Mulyani Terangkan Masalah Bea Materai yang Bikin Investor Saham Resah

Senin, 21 Desember 2020 | 18:40 WIB
Sri Mulyani Terangkan Masalah Bea Materai yang Bikin Investor Saham Resah
Sri Mulyani (kemenkeu.go.id)

Suara.com - Rencana pemerintah memberlakukan bea meterai atas transaksi surat berharga termasuk saham di Bursa Efek Indonesia membuat resah investor pasar modal.

Sejumlah investor ritel menyatakan menolak rencana pengenaan bea materai Rp10.000 pada setiap transaksi saham.

Menanggapi reaksi penolakan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan duduk perkaranya, "Karena yang muncul hari ini terutama terkait saham, seolah-olah setiap transaksi saham akan dikenakan bea meterai. Padahal itu bukan pajak dari transaksi, tapi pajak atas dokumennya."

Dalam bursa saham bea meterai, kata dia, dikenakan atas trade confirmation atau konfirmasi perdagangan yang merupakan dokumen elektronik yang diterbitkan secara periodik yaitu harian atas keseluruhan transaksi jual beli di dalam periode tersebut.

Artinya, kata Sri Mulyani, para investor saham hanya cukup sekali melakukan bea materai atas setiap dokumen dalam melakukan aksi jual beli saham.

"Jadi dalam hal ini bea materai tidak dikenakan per transaksi saham," katanya  dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/12/2020).

Sri Mulyani menegaskan pengenaan bea meterai terhadap dokumen transaksi surat berharga akan mempertimbangkan batas kewajaran nilai sehingga tidak akan menekan minat para investor untuk melakukan investasinya di surat berharga.

Apalagi, kata Sri Mulyani, minta investasi saham yang dilakukan kaum milenial cukup tinggi sehingga dia tidak ingin kebijakan yang dibuat merusak minat kaum muda.

"Saya senang generasi milenial sangat sadar terhadap investasi. Kita senang mereka melakukan investasi saham maupun surat berharga ritel yang diterbitkan pemerintah selama ini. Jadi kita tidak berkeinginan menghilangkan minat maupun tumbuhnya para investor terutama generasi baru," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp 54 Triliun untuk Anggaran Vaksinasi Covid-19 Gratis

Dia menjamin pemerintah akan mempertimbangkan batas kewajaran dalam pengenaan bea meterai terhadap dokumen TC.

Sri Mulyani berharap masyarakat tidak bereaksi berlebihan atas kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI