Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 22 April 2021 | 07:48 WIB
Mendukung Pengurangan Emisi Melalui Perdagangan Karbon di Indonesia
Emisi rumah kaca. [Marcinjozwiak/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama ini CDM dijalankan melalui mekanisme offset, yakni pihak pembeli memperoleh kredit Certified Emission Reduction (CER) dari proyeknya. Menurut direktur Utama Geo Dipa, Ricki Ibrahim yang juga menjadi narasumber di forum yang sama, CDM selama ini hanya dinikmati developer asing.

“Persiapan regulasi dan konsultasi harus ada. Dari segi konsultan misalnya, kami dulu harus mengeluarkan biaya lebih US$2 juta untuk menyewa dari luar (asing), dan ini menyedihkan,” kata dia. Walhasil, dengan naiknya tren perdagangan karbon dalam negeri ini bisa mendorong munculnya ahli serta regulasi nasional yang saling melengkapi untuk mendukung industri ini, ujarnya.

Ricky menambahkan, jika dilihat keseriusan pemerintah menuju transisi energi, perdagangan karbon bisa menjadi pelengkap dari upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Sebagai bentuk upaya win-win solution, menurut dia, pemerintah harus menyatukan regulasi untuk mempermudah implementasi di lapangan sehingga hasilnya bisa optimal memberi manfaat kepada masyarakat.

Perdagangan karbon juga terbukti memberi manfaat baik dari segi ekonomi dan lingkungan. Dharsono Hartono, CEO PT Rimba Makmur Utama yang juga aktif dalam proyek Katingan Mentaya, proyek pendanaan karbon untuk mencegah perubahan iklim di Kalimantan Tengah, memaparkan manfaat perdagangan karbon dirasakan cukup nyata dalam 15 tahun terakhir.

Adapun dari proyek ini, dapat mencegah pelepasan GRK setara dengan 7,5 juta tCO2e dalam setahun. Proyek ini juga melindungi satu kawasan hutan rawa gambut utuh terbesar di Asia Tenggara, seluas lebih dari 157.000 hektar

Selama ini Rimba Makmur berfokus untuk bermitra dengan masyarakat, mendorong cara melakukan tranformasi untuk mengubah kegiatan deforestasi di masyarakat.

“Bahu membahu supaya terjadi kenaikan produktifitas tanpa harus merusak hutan,” ujarnya.

Baca Juga: Kurangi Emisi, Pemerintah Targetkan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan 2035

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI