- Hubungi Kontak OJK secara Langsung
Tak hanya melalui halaman Publikasi yang dapat diakses pada website resmi OJK, mengecek status terdaftar dan izin usaha dari pinjaman online juga bisa dilakukan dengan cara menghubungi kontak OJK dan menanyakannya secara langsung. Untuk bisa menghubungi kontak OJK yang resmi, Anda dapat melakukan sambungan telepon ke nomor (021) 2960 0000, maupun melalui e-mail.
Ajukan Pinjaman sesuai Kebutuhan agar Cicilannya Tak Terlalu Memberatkan Keuangan
Setelah mengetahui bagaimana cara mengecek status terdaftar OJK dan legalitas pinjaman online, hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan. Usahakan pula untuk memiliki alasan atau tujuan yang jelas sebelum mengajukan pinjaman online dan bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif semata. Dengan begitu, beban cicilannya agar tetap terkontrol dan tak sampai memberatkan keuangan Anda.