"Tapi memang apabila bencananya besar, anggaran tidak cukup. Untuk tanggap darurat dan Indonesia ini luas. Jenis bencananya banyak sekali dan kalau itu berbarengan dan besar-besar, dana APBN tidak cukup," kata Heri dalam Webinar bertema "Mitigasi Pembiayaan Risiko Bencana Alam", Kamis (17/6/2021).
Heri menambahkan, pemerintah telah melaunching strategi dan kebijakan pembiayaan dan asuransi risiko bencana pada rangkaian acara annual meeting IMF WB pada 2018 di Bali.
Strategi itu meliputi implementasi bauran instrumen DRFI, pemerintah menyerap risiko bencana untuk porsi tertentu, eksplorasi kemungkinan pinjaman siaga (conttingent loans), pendirian pooling fund berencana, dan implementasi skema risk transfer asuransi
"Untuk skala kebutuhan yang besar, tidak mungkin pemerintah saja. Ada keterlibatan masyarakat, misal untuk properti dan kesehatan yang harus menyiapkan juga mitigasi," ujarnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengakui hingga saat ini masyarakat Indonesia belum mengapreasi asuransi.
"Masyarakat Indonesia masih belum punya kemampuan untuk beli produk asuransi. Asuransi nomor sekian setelah kebutuhan primer," kata dia.