Marak Emiten Gagal Bayar, Begini Respons BEI

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 20 Juni 2021 | 09:55 WIB
Marak Emiten Gagal Bayar, Begini Respons BEI
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I I Gede Nyoman Yetna. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Dampak akibat adanya pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha terus bermunculan. Kini satu per satu sejumlah emiten di pasar modal mengumumkan telah mengalami gagal bayar.

Sebut saja PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) dan juga PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), keduanya mengalami kasus gagal bayar obligasi dan sukuk yang telah diterbitkan.

Lantas apa respons Bursa Efek Indonesia (BEI) atas fenomena ini?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bursa terus memantau perkembangan atas penyelesaian permasalahan gagal bayar yang dialami oleh para anggotanya.

Pemantau tersebut seperti melalui dengar pendapat dan penyampaian permintaan penjelasan kepada Perusahaan Tercatat.

"Disamping itu, Bursa juga dapat meminta kepada Perusahaan Tercatat untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi mengenai rencana dan realisasi pemulihan kondisi Perusahaan Tercatat untuk memastikan publik mendapatkan informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan Perusahaan Tercatat," kata Nyoman kepada media ditulis Minggu (20/6/2021).

Selain itu, bursa juga melakukan pemantauan atas kondisi Perusahaan Tercatat dari berbagai sumber informasi, antara lain Informasi Hasil Pemeringkatan, Laporan Keuangan, Berita Media Massa, Keterbukaan Informasi dan informasi lainnya.

Dalam hal Bursa mendeteksi adanya indikasi awal Perusahaan Tercatat akan mengalami gagal bayar, maka Bursa berwenang untuk menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perusahaan Tercatat, mengundang Perusahaan Tercatat untuk menghadiri dengar pendapat, serta meminta kepada Perseroan untuk menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Publik.

Tak hanya itu, sebagai bentuk perlindungan kepada investor, Nyoman menambahkan BEI memiliki kewenangan untuk dapat melakukan penghentian sementara efek Perusahaan Tercatat tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham Garuda Indonesia Dibekukan BEI Imbas Penundaan Pembayaran Sukuk Global

Saham Garuda Indonesia Dibekukan BEI Imbas Penundaan Pembayaran Sukuk Global

Bisnis | Jum'at, 18 Juni 2021 | 11:06 WIB

Emiten SBAT Ekspor 20 Kontainer Benang Hasil Olahan Limbah Tekstil ke Timur Tengah

Emiten SBAT Ekspor 20 Kontainer Benang Hasil Olahan Limbah Tekstil ke Timur Tengah

Bisnis | Senin, 14 Juni 2021 | 19:23 WIB

Nilai Valuasi Decacorn Gojek-Tokopedia Capai Rp28 Trilyun, Bakal IPO Dual Listing?

Nilai Valuasi Decacorn Gojek-Tokopedia Capai Rp28 Trilyun, Bakal IPO Dual Listing?

Batam | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:10 WIB

Hore! IHSG Dibuka Positif, Harga Minyak Mentah Terpantau Terus Naik

Hore! IHSG Dibuka Positif, Harga Minyak Mentah Terpantau Terus Naik

Batam | Selasa, 08 Juni 2021 | 09:10 WIB

BEI Pastikan Jam Perdagangan Bursa Tak Berubah, Masih Sesuai Kondisi Pandemi

BEI Pastikan Jam Perdagangan Bursa Tak Berubah, Masih Sesuai Kondisi Pandemi

News | Minggu, 06 Juni 2021 | 08:55 WIB

Emiten Rumah Sakit Hermina Bagi-bagi Dividen Rp 75 Miliar

Emiten Rumah Sakit Hermina Bagi-bagi Dividen Rp 75 Miliar

Bisnis | Rabu, 02 Juni 2021 | 16:45 WIB

Melantai di BEI, PT Harapan Duta Pertiwi Patok Saham Mulai Rp118 per Lembar

Melantai di BEI, PT Harapan Duta Pertiwi Patok Saham Mulai Rp118 per Lembar

Jogja | Rabu, 19 Mei 2021 | 13:53 WIB

Terkini

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:27 WIB

Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah

Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah

Jogja | Rabu, 09 September 2026 | 09:23 WIB

Perbedaan Krim Malam vs Sleeping Mask vs Pelembap Biasa, Kenali Fungsi dan Manfaatnya

Perbedaan Krim Malam vs Sleeping Mask vs Pelembap Biasa, Kenali Fungsi dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:23 WIB

Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini

Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:21 WIB

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:20 WIB

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

Kasus ISPA Tembus 4.500! Pemprov Banten Perpanjang PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:07 WIB

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

Menteri PANRB: Arsitektur Pemerintah Digital dan Keadilan Digital Harus Dibangun Bersama

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

7 Dampak Letusan Gunung Anak Krakatau: Apa Saja yang Bisa Terjadi?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 09:05 WIB

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

AS Resmi Jatuhkan 36 Sanksi Baru untuk Lumpuhkan Iran, Pesawat Sipil Dilarang Melintas

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:03 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Peradangan Paru hingga Sesak Napas

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 09:02 WIB

×