Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Kantongi Sertifikat AOC, Maskapai Super Air Jet Siap Mengudara

Bangun Santoso, Achmad Fauzi

Minggu, 27 Juni 2021 | 08:08 WIB
Kantongi Sertifikat AOC, Maskapai Super Air Jet Siap Mengudara
Ilustrasi pesawat

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, menyebutkan bahwa PT. Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.

"Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," jelas Novie Riyanto dalam keterangannya yang ditulis Minggu (27/6/2021).

Adapun, proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui 5 tahapan atau fase.

Lima tahapan itu di antaranya, Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan

Lebih lanjut Novie Riyanto mengatakan bahwa SAJ telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC.

"Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate," jelasnya.

SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dengan demikian persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan adalah 3 (tiga) pesawat.

"SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan 3 pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai," tuturnya.

baca juga

Di tempat terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar mengatakan bahwa Super Air Jet sudah memenuhi persyaratan penerbitan AOC.

"Untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet juga melakukan kerjasama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320," ungkap Dadun.

Dadun menambahkan bahwa seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

"Kami pastikan, seluruh ketentuan penyelenggaraan angkutan udara dan penerbitan AOC berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Begitupun dengan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Super Air Jet," pungkas Dadun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhatikan Aturan Menerbangkan Balon Udara Jika Tak Ingin Dipidana

Perhatikan Aturan Menerbangkan Balon Udara Jika Tak Ingin Dipidana

Bisnis | Jum'at, 04 Juni 2021 | 15:17 WIB

Pelaku Penerbangan Balon Udara Liar Bisa Didenda Rp500 Juta

Pelaku Penerbangan Balon Udara Liar Bisa Didenda Rp500 Juta

News | Sabtu, 22 Mei 2021 | 17:36 WIB

Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis

Usai Larangan Mudik, Pergerakan Penumpang Meningkat Drastis

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 17:12 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2021 Diprediksi 16 dan 20 Mei

Puncak Arus Balik Lebaran 2021 Diprediksi 16 dan 20 Mei

Bekaci | Sabtu, 15 Mei 2021 | 12:35 WIB

Penggunaan Semua Moda Transportasi Turun Akibat Peniadaan Mudik

Penggunaan Semua Moda Transportasi Turun Akibat Peniadaan Mudik

News | Kamis, 13 Mei 2021 | 20:54 WIB

Penggunaan Semua Moda Transportasi Turun Saat Larangan Mudik

Penggunaan Semua Moda Transportasi Turun Saat Larangan Mudik

News | Jum'at, 14 Mei 2021 | 00:05 WIB

Larangan Mudik 2021: Sepekan Ada 138.000 Kendaraan Pribadi Keluar Jakarta

Larangan Mudik 2021: Sepekan Ada 138.000 Kendaraan Pribadi Keluar Jakarta

Otomotif | Rabu, 12 Mei 2021 | 06:10 WIB

Terkini

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:51 WIB

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:42 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×