Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Miliki Perencanaan Matang

Kamis, 01 Juli 2021 | 10:17 WIB
Pengembangan Kawasan Bandung Raya Harus Miliki Perencanaan Matang
Bandung. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk itu, perlu adanya peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan transportasi, telekomunikasi, energi, sumber daya air, serta sarana dan prasarana perkotaan," tegasnya.

Dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung disebutkan pendanaan pengembangan wilayah ini bisa bersumber dari APBN, APBD provinsi, kabupaten, kota, dan hibah.

"Pembangunannya tidak hanya difokuskan pada fisik perkotaan saja. Akan tetapi, harus meliputi pembangunan warga, budaya hidup, ekonomi, dan lingkungan hidup. Juga memperhatikan kemanfaatan, keterjangkauan, dan keadilan berdasarkan perspektif penerima layanan, yakni warga," pungkas Safrizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI