Mulai Senin 12 Juli, Pekerja Non-sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Naik KRL

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:01 WIB
Mulai Senin 12 Juli, Pekerja Non-sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Naik KRL
ILUSTRASI - Suasana Stasiun Tanah Abang pascarekayasa perjalanan KRL di Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali membuat aturan untuk membatasi pergerakan masyarakat bertransportasi pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, khususnya bagi penumpang kereta rel listrik alias KRL.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, nantinya KRL hanya boleh digunakan pekerja sektor kritikal dan esensial.

"Saya kira kalau bukan masuk sektor esensial tidak boleh naik KRL," kata Zulfikri dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021). 

Menurut Zulfikri, kebijakan ini akan tercantum dalam surat edaran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang diterbitkan dalam waktu dekat.

INFOGRAFIS: PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

Namun, Zulfikri memastikan, kebijakan terbaru untuk penumpang KRL itu efektif diberlakukan mulai Senin (12/7) pekan depan.

"Kami mohon ini mulai diberlakukan hari Senin, jadi ada waktu menyampaikan kepada penumpang KRL. Senin pekan depan, kalau tidak bekerja di sektor termasuk esensial, lebih baik tak melakukan perjalanan, tidak boleh naik KRL," jelasnya. 

Selain itu, Zulfikri juga bakal menerapkan kebijakan agar setiap penumpang KRL memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja alias STRP. 

Ia menjelaskan, nantinya sebelum masuk gerban stasiun, penumpang diperiksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen STRP.

INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta
INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta

"Jadi kami sudah koordinasi dengan operator dan pemda setempat. Akan diadakan penyekatan sebelum masuk pintu. Apakah itu pintu di depan atau dalam stasiun."

Zulfikri menambahkan, selama ini penurunan mobilitas warga via KRL belum maksimal dan memenuhi target. Ia mengungkapkan, hingga hari ke-6 PPKM Darurat, volume harian baru turun 28 persen. 

"Kalau dilihat lagi di jam-jam puncak, sudah menurun signifikan. Pada jam puncak sudah bisa turun 33 persen dari pergerakan penumpang. Namun di stasiun-stasiun tertentu masih banyak yang di bawah 30 persen. Kami harapkan di beberapa stasiun seperti Bogor, Citayam, Depok perlu screening tambahan sesuai PPKM darurat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Harian COVID-19 Tinggi, Menag Gus Yaqut: Ibadah di Rumah

Kasus Harian COVID-19 Tinggi, Menag Gus Yaqut: Ibadah di Rumah

Kalbar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:34 WIB

Politisi PDI Perjuangan : Ada Unsur Like dan Dislike Penegakan PPKM Darurat di Semarang

Politisi PDI Perjuangan : Ada Unsur Like dan Dislike Penegakan PPKM Darurat di Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:32 WIB

Mulai 12 Juli, Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Darurat dari Surat Edaran Kemenhub

Mulai 12 Juli, Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Darurat dari Surat Edaran Kemenhub

Bali | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB

Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Malang | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB

Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota

Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota

Kaltim | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:55 WIB

Enam Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

Enam Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:43 WIB

PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja

PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja

Health | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:40 WIB

PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi

PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi

Otomotif | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:26 WIB

Demi Kesuksesan PPKM Darurat, Makhluk Seram Ini Diterjunkan Bantu Aparat

Demi Kesuksesan PPKM Darurat, Makhluk Seram Ini Diterjunkan Bantu Aparat

Otomotif | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:38 WIB

Viral Pria Kena Razia Masker, Tak Mau Bayar Denda dan Pilih Dipenjara

Viral Pria Kena Razia Masker, Tak Mau Bayar Denda dan Pilih Dipenjara

Lifestyle | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:21 WIB

Terkini

Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti

Harga BBM Pertamax Cs Dipastikan Naik, Tapi Besarannya Belum Pasti

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:09 WIB

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:03 WIB

Dasco: Masyarakat Tak Perlu Menimbun Persediaan BBM

Dasco: Masyarakat Tak Perlu Menimbun Persediaan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:52 WIB

Efisiensi! Beli BBM Pertalite Dibatasi 50 Liter per Kendaraan

Efisiensi! Beli BBM Pertalite Dibatasi 50 Liter per Kendaraan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:52 WIB

Purbaya Pastikan APBN Aman Hadapi Harga Minyak Meski Tembus 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Pastikan APBN Aman Hadapi Harga Minyak Meski Tembus 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:46 WIB

Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya

Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:38 WIB

Digilas Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar Rupiah Terus Lemas

Digilas Harga Minyak Dunia, Nilai Tukar Rupiah Terus Lemas

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:45 WIB

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:03 WIB

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB