Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mulai Senin 12 Juli, Pekerja Non-sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Naik KRL

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:01 WIB
Mulai Senin 12 Juli, Pekerja Non-sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Naik KRL
ILUSTRASI - Suasana Stasiun Tanah Abang pascarekayasa perjalanan KRL di Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali membuat aturan untuk membatasi pergerakan masyarakat bertransportasi pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, khususnya bagi penumpang kereta rel listrik alias KRL.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, nantinya KRL hanya boleh digunakan pekerja sektor kritikal dan esensial.

"Saya kira kalau bukan masuk sektor esensial tidak boleh naik KRL," kata Zulfikri dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021). 

Menurut Zulfikri, kebijakan ini akan tercantum dalam surat edaran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang diterbitkan dalam waktu dekat.

INFOGRAFIS: PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

Namun, Zulfikri memastikan, kebijakan terbaru untuk penumpang KRL itu efektif diberlakukan mulai Senin (12/7) pekan depan.

"Kami mohon ini mulai diberlakukan hari Senin, jadi ada waktu menyampaikan kepada penumpang KRL. Senin pekan depan, kalau tidak bekerja di sektor termasuk esensial, lebih baik tak melakukan perjalanan, tidak boleh naik KRL," jelasnya. 

Selain itu, Zulfikri juga bakal menerapkan kebijakan agar setiap penumpang KRL memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja alias STRP. 

Ia menjelaskan, nantinya sebelum masuk gerban stasiun, penumpang diperiksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen STRP.

INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta
INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta

"Jadi kami sudah koordinasi dengan operator dan pemda setempat. Akan diadakan penyekatan sebelum masuk pintu. Apakah itu pintu di depan atau dalam stasiun."

baca juga

Zulfikri menambahkan, selama ini penurunan mobilitas warga via KRL belum maksimal dan memenuhi target. Ia mengungkapkan, hingga hari ke-6 PPKM Darurat, volume harian baru turun 28 persen. 

"Kalau dilihat lagi di jam-jam puncak, sudah menurun signifikan. Pada jam puncak sudah bisa turun 33 persen dari pergerakan penumpang. Namun di stasiun-stasiun tertentu masih banyak yang di bawah 30 persen. Kami harapkan di beberapa stasiun seperti Bogor, Citayam, Depok perlu screening tambahan sesuai PPKM darurat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Harian COVID-19 Tinggi, Menag Gus Yaqut: Ibadah di Rumah

Kasus Harian COVID-19 Tinggi, Menag Gus Yaqut: Ibadah di Rumah

Kalbar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:34 WIB

Politisi PDI Perjuangan : Ada Unsur Like dan Dislike Penegakan PPKM Darurat di Semarang

Politisi PDI Perjuangan : Ada Unsur Like dan Dislike Penegakan PPKM Darurat di Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:32 WIB

Mulai 12 Juli, Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Darurat dari Surat Edaran Kemenhub

Mulai 12 Juli, Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Darurat dari Surat Edaran Kemenhub

Bali | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB

Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Malang | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB

Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota

Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota

Kaltim | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:55 WIB

Enam Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

Enam Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:43 WIB

PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja

PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja

Health | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:40 WIB

PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi

PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi

Otomotif | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:26 WIB

Demi Kesuksesan PPKM Darurat, Makhluk Seram Ini Diterjunkan Bantu Aparat

Demi Kesuksesan PPKM Darurat, Makhluk Seram Ini Diterjunkan Bantu Aparat

Otomotif | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:38 WIB

Viral Pria Kena Razia Masker, Tak Mau Bayar Denda dan Pilih Dipenjara

Viral Pria Kena Razia Masker, Tak Mau Bayar Denda dan Pilih Dipenjara

Lifestyle | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:21 WIB

Terkini

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:56 WIB

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:52 WIB

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:14 WIB

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:55 WIB

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:21 WIB

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:51 WIB

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:50 WIB

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

×