Sri Mulyani Bebaskan Pajak Alat Medis Seperti Oksigen Hingga Swab Kit PCR

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 14 Juli 2021 | 11:41 WIB
Sri Mulyani Bebaskan Pajak Alat Medis Seperti Oksigen Hingga Swab Kit PCR
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.02/2021 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus.

Dengan adanya PMK ini sejumlah barang atau alat kesehatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 akan dibebaskan dari pungutan pajak.

Pembebasan ini terdiri dari fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan berupa pembebasan bea masuk dan cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau pajak lainnya.

"Menetapkan peraturan menteri ini mulai berlaku, terhadap permohonan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang tercantum dalam lampiran peraturan menteri ini serta telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran pemberitahuan pabean pada saat dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” tulis aturan tersebut dalam salinan PMK seperti dikutip Rabu (14/7/2021).

Tak hanya itu PMK ini bertujuan juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas sektor industri tertentu dan menjamin ketersediaan bahan baku industri di dalam negeri.

Rinciannya ada beberapa jenis barang yang pajaknya dibebaskan, terdiri dari test kit dan reagent laboratorium atau PCR test.

Lalu virus transfer media, obat yang terdiri dari Tocilizumab, Intravenous Imunoglobulin, Mesenchymwl Stem Cell, Low Molecular Weight Heparin, obat mengandung regdanwimab, Favipiravir, Oseltamivir, remdesivir, insulin serta Lopinavir dan Ritonavir.

Serta, peralatan medis dan kemasan oksigen yang terdiri antara lain oksigen, isotank, pressure regulator, humidifier, termometer, ventilator, thermal imaging hingga swab. Terakhir, alat pelindung diri (APD) berupa masker N95.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malapetaka Covid-19, Sri Mulyani : Kita Harus Beri Dukungan Kepada Rakyat

Malapetaka Covid-19, Sri Mulyani : Kita Harus Beri Dukungan Kepada Rakyat

Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 | 11:34 WIB

Videografis: Cara Lakukan Teknik Proning untuk Tingkatkan Kadar Oksigen Pasien Covid

Videografis: Cara Lakukan Teknik Proning untuk Tingkatkan Kadar Oksigen Pasien Covid

Video | Rabu, 14 Juli 2021 | 11:09 WIB

Prof Idrus Paturusi : Saturasi Dibawah 90 Persen Itu Bahaya, Biasa Disebut Happy Hypoxia

Prof Idrus Paturusi : Saturasi Dibawah 90 Persen Itu Bahaya, Biasa Disebut Happy Hypoxia

Sulsel | Rabu, 14 Juli 2021 | 10:22 WIB

Terkini

Lawan Lonjakan Harga, Pemkot Bandar Lampung Gempur Pasar dengan Bahan Pokok Murah

Lawan Lonjakan Harga, Pemkot Bandar Lampung Gempur Pasar dengan Bahan Pokok Murah

Lampung | Kamis, 03 September 2026 | 07:35 WIB

"What Happened to You?", Buku yang Mengajarkan Anak Tentang Disabilitas

"What Happened to You?", Buku yang Mengajarkan Anak Tentang Disabilitas

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 07:35 WIB

Update Harga HP Infinix September 2026: Dari Rp1 Jutaan hingga Seri Ultra

Update Harga HP Infinix September 2026: Dari Rp1 Jutaan hingga Seri Ultra

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 07:31 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan

Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 07:30 WIB

Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG

Petaka MBG di Sidoarjo: 512 Siswa Tumbang, BGN Sanksi Berat SPPG

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 07:29 WIB

Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subdisi, Berlaku Semua RON di Malaysia

Pemerintah Turunkan Harga BBM Non Subdisi, Berlaku Semua RON di Malaysia

News | Kamis, 03 September 2026 | 07:27 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Tegaskan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:26 WIB

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Tenaga Kesehatan Menumpuk di Jawa, Indonesia Timur Krisis Dokter

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:25 WIB

SIG Hidupkan Lagi Semen Kujang, Siap Rebut Pasar Jawa Barat

SIG Hidupkan Lagi Semen Kujang, Siap Rebut Pasar Jawa Barat

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 07:17 WIB

Jakarta Jangan Ikut Sumbang Polusi Lewat Bakar Sampah

Jakarta Jangan Ikut Sumbang Polusi Lewat Bakar Sampah

News | Kamis, 03 September 2026 | 07:11 WIB

×