Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 08 Juli 2026 | 09:41 WIB
Rupiah Melemah, Dolar AS Mulai Dekati Level Rp18.000
Petugas salah satu tempat penukaran mata uang asing menunjukkan uang rupiah dan dollar AS di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Rupiah melemah ke level Rp17.988 per dolar AS pada perdagangan Rabu, 8 Juli 2026, akibat sentimen indeks kepercayaan konsumen.
  • Analis menyatakan rupiah berpotensi menguat terbatas karena adanya dukungan dari data peningkatan cadangan devisa nasional yang cukup baik.
  • Pelemahan mata uang turut dialami mayoritas negara Asia, kecuali won Korea Selatan yang mencatatkan penguatan terhadap dolar AS.

Suara.com - Mata uang Garuda berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini membuat rupiah masuk zona merah.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah Rabu 8 Juli 2026 dibuka ke level Rp17.988 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini melemah 8 poin atau 0,04 persen dari hari sebelumnya yang ada di Rp17.980 per dolar AS.

Dalam hal ini, Analis dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, mengatakan pelemahan rupiah ini disebabkan oleh data indek kepercayaan konsumen.

"Namun investor masih wait and see mengatisipasi indeks kepercayaan konsumen siang ini yang membuat rupiah melemah lalu ekskalasi geopolitik di Timur Tengah bisa berbalik menekan rupiah. 17950-18050," katanya saat dihubungi Suara.com.

Kata dia, penguatan mata uang Garuda masih bisa terjadi.Apalagi peningkatan cadangan devisa (Cadev) bisa mendongkrak rupiah.

"Rupiah diperkirakan berpeluang menguat terbatas terhadap dolar AS didukung oleh data cadev yang naik kemarin," ujarnya.

Ilustrasi uang ringgit Malaysia. (Pexels.com/Polina Tankilevitch)
Ilustrasi uang ringgit Malaysia. (Pexels.com/Polina Tankilevitch)

Saat ini, beberapa mata uang Asia mengalami pelemahan. Salah satunya, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ambles 0,27 persen. Disusul, peso Filipina yang anjlok 0,26 persen.

Selanjutnya ada yen Jepang terkapar 0,15 persen dan baht Thailand tertekan 0,14 persen. Lalu ada yuan China dan dolar Singapura yang sama-sama terkoreksi 0,07 persen. Berikutnya, dolar Taiwan tergelincir 0,03 persen dan dolar Hong Kong melemah tipis 0,005 persen pada pagi ini.

Sedangkan won Korea Selatan menjadi satu-satunya mata uang di Asia yang menguat setelah melonjak 0,2 persen terhadap the greenback.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:50 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:48 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Terkini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

×