Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:15 WIB
Pemerintah Telah Terbitkan Rp 1.810 Triliun SBSN Dalam 13 Tahun Terakhir
Tangkapan layar-- Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dalam kurun waktu 13 tahun terakhir atau dari 2008 hingga Juni 2021 Pemerintah telah melakulan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara sebesar Rp 1.810 triliun.

Sri Mulyani menuturkan sukuk negara memainkan peranan yang sangat penting dalam pos pembiayaan APBN. Sukuk negara sekaligus menjadi instrumen yang sangat stabil dan dipercaya oleh investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

“Dari sisi volume, kontribusi SBSN terhadap pembiayaan APBN mengalami peningkatan signifikan dari semula hanya sebesar Rp 4,7 triliun pada tahun 2008 menjadi sekitar Rp 360 triliun pada tahun 2020. Jika dibandingkan dengan total penerbitan SBN maka Sukuk Negara berkontribusi antara 20-30 persen dari penerbitan SBN setiap tahunnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara "The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward”, yang diselenggarakan secara daring, ditulis, Jumat (16/7/2021).

Dirinya menambahkan, secara akumulatif total volume penerbitan SBSN pada jangka waktu tahun 2008 hingga per 1 Juni 2021 mencapai Rp 1.810,02 triliun (equivalen 124,49 miliar dolar AS), dengan outstanding per 1 Juli 2021 sebesar Rp 1.075,83 triliun (equivalen 73,99 miliar dolar AS) atau sekitar 19 persen dari total outstanding SBN secara keseluruhan.

Pemerintah juga terus mengembangkan pasar sukuk negara disertai continuous improvement pada berbagai aspek mulai dari pengembangan produk untuk memenuhi berbagai kebutuhan investasi investor seperti Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, Sukuk Global, Project Financing Sukuk, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), pengembangan struktur akad sukuk, fatwa, serta diversifikasi underlying asset.

Lebih lanjut, dia mengatakan infrastruktur pasar dan metode penerbitan Sukuk Negara, seperti lelang reguler, book-building, dan private placement juga telah dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan pendanaan dan memberikan fleksibilitas dalam penerbitan.

“Berbagai upaya ini diharapkan akan makin menciptakan alternatif instrumen yang dibutuhkan oleh investor dan sekaligus juga memperdalam pasar keuangan terutama pasar sukuk negara,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Sebut Orang Miskin Makin Banyak Jika Tak Dapat Perlindungan Sosial

Sri Mulyani Sebut Orang Miskin Makin Banyak Jika Tak Dapat Perlindungan Sosial

Bisnis | Kamis, 15 Juli 2021 | 16:44 WIB

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Tetap Semangat dan Waspada Kelola Uang Negara

Sri Mulyani Minta Anak Buahnya Tetap Semangat dan Waspada Kelola Uang Negara

Bisnis | Kamis, 15 Juli 2021 | 08:30 WIB

Rencana Pengenaan PPN pada Sembako dan Sekolah, Apakah Perlu Didukung?

Rencana Pengenaan PPN pada Sembako dan Sekolah, Apakah Perlu Didukung?

Your Say | Rabu, 14 Juli 2021 | 18:30 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB