“Kami alokasikan dana APBN Rp5 triliun untuk mendorong pembangunan rumah melalui Direktorat Jenderal Perumahan dan Rp28,2 triliun untuk pembiayaan perumahan dengan kerjasama dengan bank penuyalur kredit bersubsidi seperti BTN, BPD, BRI dan bank swasta nasional lainnya serta BP Tapera,”katanya.
Berbagai program seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, penyaluran bantuan prasarana , sarana dan utilitas (PSU) rumah bersubsidi, kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi serta dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui CSR juga terus dilaksanakan. Kebijakan di sektor perumahan juga terus dipermudah dengan penyederhanaan pengusulan bantuan perumahan melalui aplikasi Sistem Bantuan Perumahan (SIBARU).
“Tanggal 25 Agustus selalu diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas) agar komunitas perumahan Indonesia bisa lebih semangat membangun rumah untuk rakyat Indonesia,” pungkasnya.