Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 17 September 2021 | 17:16 WIB
Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun
Video angkut mobil baru viral di Tuban {instagram]

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk pembelian kendaraan bermotor hingga 100 persen sampai dengan Desember 2021.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta masyarakat untuk memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah tersebut.

“Tadinya insentif pengurangan 100 persen sampai dengan bulan Agustus. Ini baru kita perpanjang. Silakan dinikmati PPnBM gratis sampai dengan bulan Desember 2021,” ujar Wamenkeu secara daring dalam acara Wealth Wisdom yang diselenggarakan Bank Permata, Jumat (17/9/2021).

Wamenkeu menjelaskan perpanjangan diskon PPnBM ini bertujuan untuk mendorong percepatan konsumsi yang sempat menurun akibat munculnya varian Delta Covid-19.

Perpanjangan PPnBM ini menjadi komplemen diskon lain yang masih diberikan pemerintah, yakni PPh 25, PPh Final UMKM, dan penurunan PPh Badan.

“Sekarang varian Deltanya sudah melandai, penularan melandai. Ini saatnya melakukan proses produksi yang lebih cepat lagi,” kata Wamenkeu.

Harapannya, perpanjangan insentif ini dapat membangkitkan daya beli masyarakat sehingga membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Kita berharap ini menjadi insentif untuk konsumen. Konsumen kemudian membeli kendaraan bermotor. Kendaraan bermotornya kemudian diproduksi di bawah 1.500 cc itu TKDN-nya (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sangat tinggi, mempekerjakan pekerja, dan bisa menggulirkan pendapatan kembali. Ini yang kita lihat, momentum kita dorong. Sehingga untuk kendaraan bermotor kita berikan perpanjangan,” ujar Wamenkeu.

Lebih lanjut, Wamenkeu menjelaskan insentif pajak yang diberikan merupakan bentuk dari dukungan pemerintah kepada dunia usaha pada saat krisis.

baca juga

Ketika kondisi sudah kembali normal, Wamenkeu berharap para wajib pajak kembali membayar pajak sesuai aturan.

“Kita lihat bahwa kondisi ekonominya kalau bisa kembali normal, maka kegiatan dunia usaha akan berjalan dengan lebih baik, Maka pada saat itu, kita harapkan kita sama-sama bayar pajak lagi,” kata Wamenkeu.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, pemerintah diperbolehkan melebarkan defisit di atas 3 persen hingga tahun 2022. Maka dari itu, pemerintah harus melakukan konsolidasi fiskal agar tahun 2023 defisit bisa kembali di bawah 3 persen.

“Kita menginginkan APBN yang sehat. APBN yang sehat tetap diperlukan oleh seluruh masyarakat, diperlukan oleh perekonomian, investment climate, juga untuk menjadi daya tarik bagi investasi. Ini harus kita rancang sehingga defisitnya turun secara gradual, tidak tiba-tiba turun drastis. Di sinilah kemudian kita perlu menjaga keseimbangan di penerimaan, pada belanja negara. Kita harus rancang dengan baik,” ujar Wamenkeu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Barang Mewah, Pakar: Sembako Malah Kena Pajak

Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Barang Mewah, Pakar: Sembako Malah Kena Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 September 2021 | 10:58 WIB

Pemerintah Perpanjangan Diskon Pajak Beli Mobil Baru Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Perpanjangan Diskon Pajak Beli Mobil Baru Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 17 September 2021 | 10:31 WIB

Insentif Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Insentif Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Lampung | Jum'at, 17 September 2021 | 10:07 WIB

Terkini

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin

Jawa Tengah | Jum'at, 04 September 2026 | 22:56 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:51 WIB

×