Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Diklaim Sasar Kalangan Atas, Peneliti: PPN Sembako Berdampak Pada Masyarakat Bawah

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 07:41 WIB
Diklaim Sasar Kalangan Atas, Peneliti: PPN Sembako Berdampak Pada Masyarakat Bawah
Penampakan Pasar Induk Pasar Minggu, Jaksel di tengah wacana Sembako dikenakan pajak. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Rencana Pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako terus mendapatkan kritik dari pakar.

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF (Institute for Developments of Economics and Finance) Riza Annisa Purnama menyebut, PPN Sembako justru berpotensi meningkatkan angka kemiskinan Indonesia. Pasalnya, PPN sembako dapat berdampak pada peningkatan harga barang-barang.

“Batas garis kemiskinan dapat terkerek naik jika tidak dilakukan dengan hati-hati,” kata Riza, beberapa saat lalu.

Meski Pemerintah mengklaim PPN sembako menyasar golongan menengah ke atas, menurut Riza, implementasi dari kebijakan ini justru berdampak pada golongan menengah ke bawah.

"Terlebih, penentuan batasan jenis barang kena pajak yang diatur oleh pemerintah terbilang masih kabur," kata Riza.

Dengan demikian, hal ini justru berpotensi membuat sembako yang tak termasuk dalam kategori juga ikut meningkat harga jualnya.

"Peningkatan PPN pada barang kebutuhan pokok perlu dipertimbangkan, karena memengaruhi inflasi, votile food, batas garis kemiskinan,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula oleh Dalam  Peneliti Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF Rusli Abdullah, ada sejumlah jenis bahan pokok yang berpotensi masuk ke dalam kategori objek pajak PPN sembako.

Hal itu ia simpulkan dari pasal 44E Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang menghapus sejumlah barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dari pengecualian PPN.

“Ini menunjukkan bahwa barang-barang yang dijual di pasar tradisional dan abang-abang gerobak akan kena PPN kalau klausul di huruf ini dihapuskan. Sampai saat ini, belum ada penjelasan [lebih rinci] mengenai kebutuhan pokok tersebut dari pemerintah,” ungkap Rusli.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Sebut Band Is Dead, Pengamat Musik: Terlalu Naif

Ahmad Dhani Sebut Band Is Dead, Pengamat Musik: Terlalu Naif

Sumsel | Minggu, 19 September 2021 | 15:24 WIB

PPnBM Mobil Baru 100% Ditanggung Pemerintah, Penerimaan Pajak Bisa Naik Rp 2,2 Triliun

PPnBM Mobil Baru 100% Ditanggung Pemerintah, Penerimaan Pajak Bisa Naik Rp 2,2 Triliun

Otomotif | Jum'at, 17 September 2021 | 23:57 WIB

Isu Reshuffle Posisi Kapolri Mencuat, Menurut Pengamat, Ini Alasannya

Isu Reshuffle Posisi Kapolri Mencuat, Menurut Pengamat, Ini Alasannya

Kaltim | Jum'at, 17 September 2021 | 21:20 WIB

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Segera Diadili di PN Jakpus

Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Segera Diadili di PN Jakpus

News | Jum'at, 17 September 2021 | 19:37 WIB

Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun

Diskon Pajak Mobil Baru Diperpanjang,Wamenkeu: Nikmati Sampai Akhir Tahun

Bisnis | Jum'at, 17 September 2021 | 17:16 WIB

Dilihat Dari Fungsinya, Cocok Gak Sih Ibu Kota Kaltim Pindah dari Samarinda ke Balikpapan?

Dilihat Dari Fungsinya, Cocok Gak Sih Ibu Kota Kaltim Pindah dari Samarinda ke Balikpapan?

Kaltim | Jum'at, 17 September 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB