RAPBN 2022 Disetujui, Penerimaan Pajak Ditargetkan Rp1.510 Triliun

Selasa, 28 September 2021 | 17:13 WIB
RAPBN 2022 Disetujui, Penerimaan Pajak Ditargetkan Rp1.510 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

APBN 2022 sebagai periode terakhir dari UU 2/2020 yang membolehkan pemerintah melakukan defisit di atas 3% jelas merupakan tahun yang sangat penting. Bagaimana kita terus mengawal pemulihan ekonomi dan di sisi lain terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada tahun 2023,” pungkas Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI