PLN Sudah Siapkan Cara untuk Atasi Pasokan Batu Bara untuk PLTU

Liberty Jemadu

Minggu, 03 Oktober 2021 | 00:44 WIB
PLN Sudah Siapkan Cara untuk Atasi Pasokan Batu Bara untuk PLTU
Pertambangan Batu Bara Kaltim. [Pemprov Kaltim]

Suara.com - PT PLN (Persero) melakukan sejumlah langkah untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di tengah fluktuasi harga dan permintaan global.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang sebagai strategi jitu untuk mengamankan pasokan batu bara bagi pembangkit milik perseroan.

"Ketika harga batu bara naik jadi 80 dolar AS pasokan ke PLN menurun drastis, bahkan carry over sampai sekarang. Itulah mengapa kami membenahi pengelolaan batu bara dengan membangun digitalisasi atas bimbingan Kementerian ESDM,” kata Darmawan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

PLN juga mengusulkan skema kerja sama yang menekankan perlunya pemenuhan kebutuhan domestik selain mendukung ekspor.

Darmawan menjelaskan pihaknya sempat masuk kondisi kritis akibat ketidakpastian pasokan, namun berkat dukungan banyak pihak situasi dapat terkendali. Atas dasar itu pula, PLN memilih untuk melakukan kontrak jangka panjang langsung dengan penambang.

Adapun digitalisasi pengelolaan batu bara menjadi langkah strategis perusahaan untuk memastikan rantai pasok batu bara dapat terjaga dengan baik.

Perseroan membangun sistem manajemen terpusat dan berbasis digital mulai dari perencanaan, transportasi, operasi, hingga evaluasi penggunaan batu bara.

PLN juga membangun Early Warning System (EWS) apabila terdapat potensi terjadinya keterlambatan stok batu bara, termasuk akibat cuaca buruk.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara ESDM Sujatmiko memaparkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021, PLN maupun pengguna di dalam negeri dipastikan mendapat pasokan batu bara langsung dari penambang.

baca juga

Saat penambang tidak memenuhi kontrak penjualan dalam negeri, perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi.

Beleid tersebut mengatur sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan batu bara yang tidak memenuhi persentase penjualan batu bara Domestic Market Obligation (DMO) atau kontrak penjualan dengan pengguna batu bara dalam negeri.

Pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batu bara sebesar 137,5 juta ton dengan peruntukan sekitar 113 juta ton batu bara dialokasikan untuk bahan bakar pembangkit listrik PLN dan IPP, sementara sisanya untuk kebutuhan industri.

Dengan keluarnya regulasi ini, maka Kementerian ESDM secara berkala melakukan pengawasan DMO pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) secara berkala.

Melalui koordinasi dengan PLN, Kementerian ESDM akan memastikan jika ada kekurangan dalam jangka bulanan.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan strategi untuk menjaga keberlangsungan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik, termasuk dengan melakukan klasifikasi jenis batu bara yang dibutuhkan pembangkit. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:40 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis Batu Bara dan Gas Mau Diambil Alih BLU

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:04 WIB

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

PLN dan Pemprov Bali Kembangkan 5 Klaster PLTS 1.000 MWp

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya

Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik

Soroti PLTU Suralaya, Pramono: Polusi Jakarta Tak Tuntas Hanya Lewat Mobil Listrik

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×