Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Jadi Korban Pinjol? OJK, BI, Polri Hingga Kominfo Siap Membantu Anda, Catat Informasinya

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:01 WIB
Jadi Korban Pinjol? OJK, BI, Polri Hingga Kominfo Siap Membantu Anda, Catat Informasinya
Ribuan kartu SIM disita dalam pengungkapan kasus tindak pidana aplikasi pinjol ilegal KSP Cinta Damai di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Antara/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal dan memperkuat upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Merujuk pada Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi,OJK, Bank Indonesia, Polri, Kemenkominfo, dan Kemenkop UKM akhirnya menyetujui keputusan bersama.

Keputusan itu diantaranya, memperkuat literasi dan komunikasi menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjol ilegal.

Kemudian, perkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara aktif, program edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melakukan pinjaman online dan menjaga data pribadi, kerja sama antarotoritas dan pengembang aplikasi untuk mencegah penyebaran pinjol ilegal melalui aplikasi dan menyediakan jasa informasi guna menyebarkan informasi terkait agar masyarakat lebih waspada.

Selain itu, melarang perbankan, Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) nonbank, aggregator, dan koperasi bekerja sama atau memfasilitasi pinjaman online ilegal, dan wajib mematuhi prinsip mengenali pengguna jasa sesuai aturan yang berlaku.

Penanganan Pengaduan Masyarakat

Kolaborasi ini juga menangani aduan masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga dan/atau melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dilakukan proses hukum.

OJK, Bank Indonesia, Polri, Kementerian Kominfo dan Kemenkop UKM memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjol ilegal.  [Antara/Citro Atmoko]
OJK, Bank Indonesia, Polri, Kementerian Kominfo dan Kemenkop UKM memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjol ilegal. [Antara/Citro Atmoko]

Menegakkan Hukum Sesuai Perundang-undangan

Menegaskan proses hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal sesuai kewenangan masing-masing Kementerian atau lembaga, selain itu juga melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman online ilegal lintas negara.

Tindak lanjut Pernyataan Bersama ini akan diwujudkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal yang akan memuat langkah-langkah dari masing-masing Kementerian/Lembaga yang terkoordinasi dalam Satuan Tugas Waspada Investasi.

Upaya ini tetap memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending yang terdaftar di OJK.

Masyarakat diminta melaporkan atau mengadukan kasus pinjaman online ilegal melalui Kepolisian lewat website https://patrolisiber.id dan [email protected] atau Kontak OJK 157 (WA 081157157157), email [email protected] atau [email protected], laman web aduankonten.id, email [email protected] atau WA 08119224545.

Sementara informasi mengenai daftar fintech lending yang terdaftar di OJK dapat diakses padahttps://bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Narahubung OJK:
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik - Anto Prabowo
Telp. 021.29600000. Email [email protected]

Narahubung Bank Indonesia:
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono
Telp 021.131. Email [email protected]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal

OJK, Bank Indonesia, Polri, Kominfo dan Kemenkop UKM Kolaborasi Janji Habisi Pinjol Ilegal

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 10:31 WIB

Eks Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Tjahjo Kumolo: Akhirnya ke Saya

Eks Pegawai KPK Mau Direkrut Polri, Tjahjo Kumolo: Akhirnya ke Saya

Sulsel | Rabu, 06 Oktober 2021 | 05:12 WIB

269 Personel TNI - Polri Amankan Pembukaan Tinju PON Papua

269 Personel TNI - Polri Amankan Pembukaan Tinju PON Papua

Sport | Selasa, 05 Oktober 2021 | 20:41 WIB

Kisah Ibu Mengakhiri Hidup akibat Terlilit Utang 23 Pinjol, Isi Wasiat Bikin Pilu

Kisah Ibu Mengakhiri Hidup akibat Terlilit Utang 23 Pinjol, Isi Wasiat Bikin Pilu

Sumsel | Selasa, 05 Oktober 2021 | 17:08 WIB

Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Kasus Dugaan Rasisme ke Presiden Jokowi

Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Kasus Dugaan Rasisme ke Presiden Jokowi

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:47 WIB

Usai Bertemu di Mabes Polri, 57 Eks Pegawai KPK Lakukan Konsolidasi

Usai Bertemu di Mabes Polri, 57 Eks Pegawai KPK Lakukan Konsolidasi

News | Selasa, 05 Oktober 2021 | 14:01 WIB

Terkini

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Tangerang Geser Jaksel Jadi Incaran Baru Pencari Rumah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:39 WIB

Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global

Emiten Ini Ramai-Ramai Serbu BEI Usai Ditendang Indeks Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti

Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:35 WIB

Perhatian Pak Purbaya! Rupiah Bisa Bikin Subsidi BBM Bengkak

Perhatian Pak Purbaya! Rupiah Bisa Bikin Subsidi BBM Bengkak

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:34 WIB