RUU HPP Segera Terbit, Sri Mulyani Kenapa Terburu-buru?

Rabu, 06 Oktober 2021 | 16:53 WIB
RUU HPP Segera Terbit, Sri Mulyani Kenapa Terburu-buru?
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Diam-diam pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat membawa Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang kini berubah namanya menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), ke dalam rapat Paripurna DPR pada pekan ini.

Situasi ini pun menjadi tanda tanya bagi Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Tauhid. Dia mengemukakan, jika pemerintah seolah-olah sangat terburu-buru dalam mengesahkan RUU HPP ini.

"Kami melihat memang kenapa ini didahulukan dan mulai 2022 (diimplementasikan)," katanya dalam sebuah webinar yang digelar pada Rabu (6/10/2021).

Dia pun kemudian menduga-duga, pengesahan RUU HPP untuk mengejar penurunan target defisit APBN yang saat ini melonjak tinggi akibat pandemi Covid-19.

"Karena target defisit 3 persen pada 2023 (harus kembali)" katanya.

Memang saat ini, sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2020, defisit APBN boleh melebihi dari 3 persen karena adanya Pandemi Covid-19.

Sebagai catatan, tahun ini saja defisit APBN diperkirakan mencapai 5,7 persen, sementara pada tahun 2022 ditargetkan 4,85 persen.

Lantaran itu, dia mengemukakan, dengan harus kembalinya defisit APBN di level 3 persen ke bawah, Tauhid menekankan, pemerintah membutuhkan penambahan penerimaan negara sebesar Rp 600 triliun hingga Rp 700 triliun pada 2023, sehingga regulasi terkait penerimaan negara lewat RUU HPP bisa dimaksimalkan.

"Kita butuh Rp 600 triliun- Rp 700 triliun pada 2023 maka tanpa ada kenaikan sumber penerimaan negara khususnya pajak itu sangat sulit target defisit dicapai," katanya.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI