Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Debitur Pembiayaan yang Nunggak Bisa Hindari Eksekusi Jaminan Jika Lakukan Hal Ini

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:19 WIB
Debitur Pembiayaan yang Nunggak Bisa Hindari Eksekusi Jaminan Jika Lakukan Hal Ini
Ilustrasi perusahaan pembiayaan. [shutterstock]

Suara.com - Persoalan eksekusi objek jaminan fidusia oleh kreditur terhadap debitur yang dianggap wanprestasi kini menjadi perdebatan. Sebab sejauh ini, masih banyak masyarakat yang masih tidak mengetahui, bahwa eksekusi objek jaminan fidusia sebetulnya bisa dilakukan, tanpa perlu adanya proses peradilan. 

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan, perusahaan pembiayaan sebenarnya tidak ingin eksekusi jaminan fidusia dilakukan. 

Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghindari eksekusi jika debitur menunjukkan itikad baik untuk berdiskusi.

Salah satunya adalah dengan cara restrukturisasi kredit dan diskusi antar debitur kreditur sehingga, tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. 

"Jika debitur dan unitnya ada, lebih kepada bagaimana kita melakukan restrukturisasi dan diskusi. Intinya perusahaan pembiayaan tidak ingin kendaraan dieksekusi. Kita kasih uang inginnya kembali uang. Kita ingin ada kesepakatan, ayo kalau susah kita bantu," ujar Suwandi dalam webinar InfobankTalkNews, Rabu (6/10/2021).

Suwandi menuturkan, banyak debitur yang terdampak oleh pandemi Covid-19 sehingga kesulitan membayar cicilan kendaraan.

Namun, restrukturisasi kredit bisa membantu debitur untuk pulih sehingga bisa kembali membayar dengan lancar. 

"Selama pandemi, 5,2 juta debitur sudah kami bantu dengan nilai Rp 200 triliun. Jumlah ini tidak kecil, mencapai 50% dari outstanding kami, tetapi tetap dibantu dan benar, 70 persennya sudah kembali membayar normal," ungkap dia. 

Namun pada kenyataannya, tidak sedikit debitur nakal yang membuat unit berpindah tangan. Kejadian ini juga kerap ditemui. Bahkan, ada juga yang debiturnya tidak ada atau menghilang, unitnya pun menghilang. Hal ini sudah menyalahi aturan. 

"Ada yang unitnya bisa sampai ke pihak lain orang hingga orang ke empat," kata dia. 

Dalam kesempatan yang sama, Finance Director sekaligus Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menambahkan, pihaknya selalu melakukan literasi ke masyarakat, termasuk ke konsumennya. 

Sehingga segala sesuatunya yang terjadi ke depan, juga tidak serta merta melakukan eksekusi, karena ada proses sesuai ketentuan mulai dari memberikan pesan dan pengingat ke konsumen baik secara lisan maupun tertulis. 

"Jika sudah peringatan pertama hingga ketiga juga masih lalai. Kita akan meminta secata tertulis untuk diserahkan unit, untuk kita bantu jual, uangnya sebagian kita kembalikan ke konsumen dan dilakukan secara jelas," pungkas Sudjono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Jaminan Fidusia Berikan Kekhususan Bagi Jaminan Kebendaan

UU Jaminan Fidusia Berikan Kekhususan Bagi Jaminan Kebendaan

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2019 | 09:54 WIB

Pahami UU Fidusia Supaya Kendaraan Tak Diambil Paksa

Pahami UU Fidusia Supaya Kendaraan Tak Diambil Paksa

Bisnis | Senin, 13 Mei 2019 | 10:54 WIB

Gimana Fidusia Melindungi Kasus Sulit Bayar Kredit Kendaraan

Gimana Fidusia Melindungi Kasus Sulit Bayar Kredit Kendaraan

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2015 | 08:25 WIB

Terkini

Harga Pertamax Naik, Grab Akan Naikkan Tarif?

Harga Pertamax Naik, Grab Akan Naikkan Tarif?

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:15 WIB

Inflasi Tembus 4 Persen Akibat Perang Iran, Donald Trump: Saya Suka Inflasi!

Inflasi Tembus 4 Persen Akibat Perang Iran, Donald Trump: Saya Suka Inflasi!

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:45 WIB

Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak

Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:40 WIB

Dari Cibubur ke Kantor, Kenaikan Harga Pertamax Buat Warga Kelas Menengah Mengelus Dada

Dari Cibubur ke Kantor, Kenaikan Harga Pertamax Buat Warga Kelas Menengah Mengelus Dada

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:30 WIB

Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG

Negara Berpotensi Boncos Rp12 Triliun Imbas Jual Beli Titik Dapur MBG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:01 WIB

Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup

Derita Pekerja Setelah Harga Pertamax Naik: Sekarang Uang Rp50.000 Tak Cukup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:07 WIB

Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional

Tak Hanya Armada, SDM Jadi Kekuatan Utama Distribusi Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:39 WIB

Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I

Investor Mulai Ambil Cuan, IHSG Ambruk Lagi 1,91% di Sesi I

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:33 WIB

Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja

Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:58 WIB

Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar

Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:31 WIB