Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.857.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 7.541,612
LQ45 735,970
Srikehati 352,397
JII 515,130

Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Yasonna: Masih Lebih Rendah Dibandingkan Negara Lain

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:51 WIB
Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Yasonna: Masih Lebih Rendah Dibandingkan Negara Lain
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan menyetujui Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi UU dalam rapat Paripurna Masa Sidang ke-7 di Gedung DPR RI, Kamis (7/10/2021).

Dalam UU HPP tersebut nantinya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami peningkatan tarif dari 10 persen menjadi 11 persen pada tahun depan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly mengatakan meski mengalami kenaikan tarif PPN dia bilang tarif ini masih tergolong paling murah dibandingkan dengan sejumlah negara yang lain.

"Secara global tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4 persen dan lebih rendah dari China 13 persen, Arab Saudi 15 persen, Pakistan 17 persen dan India 18 persen," kata Yasonna di Gedung DPR RI, Kamis (7/10/2021).

Ekonom Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus pun menilai rencana ini akan kembali menggerus daya beli masyarakat, imbasnya tingkat konsumsi diprediksi menurun.

"Kalau ada kenaikan PPN akan memperlambat proses daya beli masyarakat yang berdampak pada proses pemulihan," ungkap Ahmad dalam Diskusi Publik Menakar Untung Rugi RUU HPP secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Ia memprediksi kenaikan tarif PPN akan menurunkan konsumsi masyarakat menjadi 2,05 persen. Lalu, upah riil turun 6,2 persen, ekspor hanya tumbuh 1,91 persen, dan impor tumbuh 3,3 persen.

Ujung-ujungnya kata dia akan makin menekan pertumbuhan ekonomi, dimana kontribusi konsumsi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih yang terbesar.

Tak hanya itu kata dia neraca perdagangan juga akan terancam kembali ke jalur defisit.

Untuk itu, ia tak sepakat jika pemerintah mengerek tarif PPN tahun depan. Menurutnya, ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk menaikkan penerimaan negara.

"Melalui penjaringan wajib pajak baru, salah satunya penertiban retail-retail non PKP (pengusaha kena pajak) yang menggunakan fasilitas non PKP. Ini bisa melalui penurunan ambang batas PKP Rp4,8 miliar menjadi lebih rendah," papar Ahmad.

Lalu, pemerintah juga bisa memperluas basis pajak yang disesuaikan dengan struktur ekonomi dan karakteristik kelompok masyarakat. Kemudian, memperluas objek cukai dan optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Prediksi Dampak Kenaikan PPN 10 Persen Jadi 11 Persen

Ekonom Prediksi Dampak Kenaikan PPN 10 Persen Jadi 11 Persen

Bekaci | Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:50 WIB

Tarif PPN Naik 11 Persen Tahun Depan, Daya Beli Diprediksi Melorot

Tarif PPN Naik 11 Persen Tahun Depan, Daya Beli Diprediksi Melorot

Bisnis | Rabu, 06 Oktober 2021 | 17:33 WIB

Menang Sengketa Pajak Lawan DJP, Ini Tanggapan PGN

Menang Sengketa Pajak Lawan DJP, Ini Tanggapan PGN

Bisnis | Jum'at, 24 September 2021 | 19:26 WIB

Tolak Kenaikan Tarif Pajak, Pengusaha Kapal Ikan Ancam Mogok

Tolak Kenaikan Tarif Pajak, Pengusaha Kapal Ikan Ancam Mogok

Kalbar | Kamis, 23 September 2021 | 12:41 WIB

Diklaim Sasar Kalangan Atas, Peneliti: PPN Sembako Berdampak Pada Masyarakat Bawah

Diklaim Sasar Kalangan Atas, Peneliti: PPN Sembako Berdampak Pada Masyarakat Bawah

Bisnis | Senin, 20 September 2021 | 07:41 WIB

INDEF Tolak Rencana Pemerintah Terkait Pajak Sembako, Pakar: Potensi Inflasi

INDEF Tolak Rencana Pemerintah Terkait Pajak Sembako, Pakar: Potensi Inflasi

Bisnis | Selasa, 14 September 2021 | 16:53 WIB

WeTransfer dan OffGames Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia

WeTransfer dan OffGames Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia

Bisnis | Senin, 06 September 2021 | 12:41 WIB

Terkini

Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!

Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 14:10 WIB

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 14:01 WIB

Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif

Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 13:34 WIB

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% Hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan

Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% Hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 13:26 WIB

Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara

Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 13:01 WIB

Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet

Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Rupiah Terkapar Rp17.300, BI Pasang Badan Guyur Pasar!

Rupiah Terkapar Rp17.300, BI Pasang Badan Guyur Pasar!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 12:20 WIB

Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026

Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 12:14 WIB

Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai

Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 11:55 WIB

SMGR Genjot Bahan Bakar Sampah, Pangkas Ratusan Ribu Ton Batu Bara

SMGR Genjot Bahan Bakar Sampah, Pangkas Ratusan Ribu Ton Batu Bara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 11:51 WIB