Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial

M Nurhadi

Jum'at, 05 November 2021 | 09:10 WIB
Rentan Risiko, Menaker Desak PRT Wajib Masuk Program Jaminan Sosial
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), Ida Fauziyah menyinggung kontribusi PRT pada kesejahteraan keluarga, yang juga berkontribusi pada perekonomian nasional secara umum. Hal ini ia sampaikan dalam Webinar bertajuk “Gerakan Nasional Kemanusiaan Ibu Bangsa untuk Perlindungan Jaminan Sosial bagi Perempuan Pekerja Rumah Tangga”.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan PRT sebagai salah satu sektor pekerja informal yang berjumlah separuh dari angkatan kerja nasional. Dalam sektor ini, pada umumnya dijalani oleh perempuan.

PRT jadi pilihan banyak orang alias menyerap banyak pekerja perempuan, terutama dari kalangan muda, migran, dan masyarakat yang keterampilan dan pendidikan kategori rendah.

PRT merupakan satu dari sekian banyak profesi informal yang dipilih banyak kalangan, sementara, Menaker menyebut, sektor informal selama ini sangat lemah dalam perlindungan pekerja dari berbagai aspek. 

Sehingga, PRT dianggap pekerjaan yang rentan dengan berbagai risiko, hingga diskriminasi seperti pelecehan profesi, eskploitasi, dan kekerasan seperti fisik, psikis, dan isolasi.

“Saat ini kita masih menemukan berbagai masalah, seperti jam kerja di atas rata-rata, atau rata-rata lebih lama dari pekerjaan pada umumnya,” tutur Ida.

Dalam kesempatan itu, ia berujar, 63% PRT bekerja 7 hari seminggu, jumlah PRT yang tidak memiliki pekerjaan yang jelas atau kontrak kerja, dan kurangnya jaminan sosial dan pelindungan asuransi bagi PRT.

Dengan data ini, ia mengupayakan agar segera mewujudkan perlindungan PRT itu harus terus diperbaiki ke depan.

“PRT merupakan mitra dan seharusnya medapatkan hubungan kerja yang saling menguntungkan antara tenaga kerja dengan pemberi kerja, dengan memperhatikan hak dan kewajiban,” tegas dia dalam siaran pers terkait.

baca juga

“Tentu kita berharap akan segera menjadi usul inisiatif DPR dan pastinya pemerintah akan menyambut baik pada saatnya UU ini dibahas bersama dengan pemerintah,” imbuhnya.

Dengan pengesahan RUU Perlindungan PRT, Ida berharap mampu menghapus kekerasan dan diskriminasi di Indonesia, khususnya terhadap PRT. 

“Sehingga hal yang tidak boleh dilewatkan dalam RUU PRT adalah pentingnya perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja,” jelas Ida.

Pemerintah juga terus mengusahakan penerbitan regulasi yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap PRT melalui penerbitan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan PRT.

Aturan ini didalamnya berisi aturan terkait perjanjian kerja, kewajiban PRT dan pemberi kerja, jam libur, libur seminggu sekali, hak cuti 12 hari per tahun, Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial dan kesehatan, kondisi kerja yang layak, dan batas usia minimum PRT.

Selain itu juga mengatur lembaga penyalur PRT. Antara lain terkait ijin usaha dan pembinaan serta pengawasan yang menjadi wewenang pemerintahan daerah. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen Kemnaker Ingin CDC Jadi Solusi Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Sekjen Kemnaker Ingin CDC Jadi Solusi Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Bisnis | Jum'at, 05 November 2021 | 00:30 WIB

Kemnaker Ajak Generasi Muda Teladani Keikhlasan Berkorban dan Keberanian Pahlawan

Kemnaker Ajak Generasi Muda Teladani Keikhlasan Berkorban dan Keberanian Pahlawan

Bisnis | Kamis, 04 November 2021 | 22:11 WIB

Menaker Apresiasi Forum Satu Data untuk Tetapkan Daftar dan Standar Data Ketenagakerjaan

Menaker Apresiasi Forum Satu Data untuk Tetapkan Daftar dan Standar Data Ketenagakerjaan

News | Kamis, 04 November 2021 | 20:17 WIB

Kemnaker: Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 Pastikan Pekerja Miliki Rumah

Kemnaker: Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 Pastikan Pekerja Miliki Rumah

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 22:08 WIB

Pemerintah Upayakan Pekerja Migran Maulana Dipulangkan ke Indonesia

Pemerintah Upayakan Pekerja Migran Maulana Dipulangkan ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 21:48 WIB

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Lindungi PRT, Kemnaker Terbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2015

Bisnis | Rabu, 03 November 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Profil dan Harta Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota BPK yang Rumahnya Digeledah KPK

Profil dan Harta Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota BPK yang Rumahnya Digeledah KPK

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:42 WIB

Toko Misterius Tawarkan Jajanan Ajaib: Semua Keinginanmu Ada di Sini!

Toko Misterius Tawarkan Jajanan Ajaib: Semua Keinginanmu Ada di Sini!

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:42 WIB

Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten

Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:41 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:39 WIB

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

Serangan Terbaru AS ke Iran Bikin 260 Orang Terluka, 2 Tewas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:37 WIB

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Biaya Perawatan Gigi di Indonesia Termasuk Tertinggi di Asia Tenggara, Ternyata Ini Penyebabnya

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:36 WIB

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:35 WIB

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:27 WIB

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

×