Seperti yang diketahui IHT tidak hanya memberikan efek langsung kepada industri tembakau saja, tapi juga terhadap sektor cengkeh, kertas, jasa profesional, ilmiah, dan sektor teknis lainnya,
Terkait konsumsi rokok, Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran Mudiyati Rachmatunnisa khawatir bahwa kenaikan tarif cukai justru akan berdampak pada naiknya jumlah perokok aktif.
Untuk itu, Murdiyati berharap pemerintah lebih berhati-hati dalam memutuskan tarif efektif CHT untuk tahun depan. Aspek kesehatan belum tentu bisa digapai sesuai target karena ancaman peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal harus betul-betul bisa ditekan dengan sebaik-baiknya. Rokok ilegal tidak jelas kandungannya. Selain itu harganya sangat murah. Fenomena ini tidak hanya dapat menggiring konsumsi perokok aktif ke produk yang lebih murah, tapi juga bisa menciptakan perokok aktif baru,” kata Mudiyati.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan juga berharap pemerintah akan mempertimbangkan kesulitan para produsen di tengah pandemi dengan tidak menaikkan tarif CHT untuk tahun depan.
Henry mengatakan IHT menghadapi banyak sekali tekanan berat mengingat kebijakan akibat kenaikan tarif cukai yang dilakukan secara eksesif selama dua tahun ini yang menyebabkan industri mengalami kontraksi. Belum lagi ditambah dengan pandemi yang membuat daya beli terkuras.
“Kami berharap pemerintah bersimpati untuk tidak menaikkan CHT di tahun 2022 mendatang,” katanya.
“Nanti setelah ekonomi pulih sepenuhnya, untuk tahun-tahun berikut, yaitu di 2023 dan seterusnya, demi kepastian berusaha kami mengusulkan agar kenaikan cukai didasarkan pada angka inflasi atau pertumbuhan ekonomi,” tambah Henry.
Hingga saat ini, bola kebijakan CHT tahun depan sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Kalaupun harus menerima kenyataan buruk dengan adanya perubahan CHT untuk tahun depan, kepastian kebijakan bisa tepat waktu diberikan.
Baca Juga: Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
Henry mengatakan ketidakpastian yang berlarut-larut juga bisa memantik tantangan baru bagi industri.
“Industri apa pun lama-lama akan kolaps jika terus menerus dalam ketidakpastian, begitu pula IHT,” kata Henry.
Henry pun mengatakan bahwa industri ini menjadi tempat bernaung banyak jiwa. Sebanyak 6 juta jiwa bergantung pada IHT, dari petani hingga pedagang eceran. IHT juga memberi kontribusi bagi penerimaan negara yang besar, sekitar 170,224 triliun di tahun 2020 yang berkontribusi 13% dari total penerimaan perpajakan.
Henry pun sepakat jika pemerintah sebaiknya fokus terhadap pemberantasan rokok ilegal dengan peningkatan dan inovasi pengawasan yang masif.
“Kami berharap, pemerintah melakukan strategi extra ordinary dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Strategi ini bukan saja berarti mengerahkan usaha yang lebih tetapi juga termasuk melibatkan aparat hukum lainnya, misalnya TNI, POLRI, dan Kejaksaaan untuk melakukan penindakan terhadap produsennya dan pelaku lainnya. Cara ini dinilai efektif untuk menelusuri dan memberlakukan efek jera bagi pelaku produksi dan pengedar rokok ilegal yang tidak bisa menjamin kandungan rokok buatannya dan tidak menyetor kewajibannya kepada negara,” tutup Henry.