Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Bank KEB Hana Minta Emiten Hotel Uluwatu Selesaikan Utang Hingga 2025

Dwi Bowo Raharjo, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 01 Desember 2021 | 04:50 WIB
Bank KEB Hana Minta Emiten Hotel Uluwatu Selesaikan Utang Hingga 2025
Ilustrasi persidangan. (Antara)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat meminta Presiden Direktur (Presdir) PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) Franky Tjahyadikarta untuk menyebutkan sumber dana pembayaran utang kepada para krediturnya dalam proposal perdamaian.

Dalam proposal perdamaian yang diajukan pada sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak menyatakan sumber dana tersebut.

“Sumber dananya dari mana tolong dimasukkan, sebab di proposal yang sekarang tidak ada, padahal itu yang paling dicari oleh kreditur,” ujar Ketua Majelis Hakim Yusuf Pranowo dikutip Suara.com, Selasa (30/11/2021).

Majelis hakim melihat bahwa dalam proposal yang disampaikan Franky Tjahyadikarta dalam melakukan restrukturisasi utang baru disebutkan bahwa penyelesaian utang akan dilakukan dari penjualan beberapa aset dan saham.

“Tapi disitu nilai aset dan sahamnya berapa belum disebutkan, apakah cukup atau tidak. Untuk itu perlu disebutkan,” tegas Yusuf lagi.

Selain mengenai sumber dana, para kreditur dari kalangan perbankan selaku kreditur separatis meminta Franky agar tidak terlalu lama menyelesaikan pembayaran utang-utangnya. Sebab dalam proposal yang diajukan Franky, proses pembayaran utang dilakukan selama 130 bulan, atau hampir 11 tahun.

Selain itu, dalam proposalnya, Franky juga meminta grace periode samapi 36 bulan atau 3 tahun.

“Kami sebagai kreditur separatif, kami cukup surprise dengan permohonannya itu, luar biasa. Kami jelas keberatan dan menolak, kami ingin mengacu pada perjanjian pemberian kredit yaitu tahun 2025 selesai,” ujar perwakilan dari PT Bank KEB Hana Indonesia dalam rapat tersebut.

Sementara perwakilan dari Bank QNB meminta agar Franky juga memasukkan nilai tagihan dari masing-masing kreditur sehingga lebih rinci. Sebab setiap kreditur memiliki karakter masing-masing dalam penyelesaian utang.

Selain KEB Hana dan Bank QNB, kreditur separatis Franky lainnya diantaranya Bank Artha Graha, Bank Oke Indonesia dan Bank Victoria. Sementara kreditur lainnya banyak berasal dari perusahaan properti.

Seperti diketahui, Franky Tjahyadikarta mengajukan permohonan PKPU secara sukarela pada 11 Oktober 2021 lalu.

Permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 411/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Dan pada 18 Oktober lalu, majelis hakim telah memberikan putusan sela, dimana dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU Sementara yang diajukan oleh Franky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepatu Bata Digugat Pailit, Kenapa?

Sepatu Bata Digugat Pailit, Kenapa?

Bisnis | Jum'at, 12 Maret 2021 | 09:23 WIB

Keluarga Aksa Mahmud Siap Hadapi Gugatan QNB, Erwin: Biasa Dalam Bisnis

Keluarga Aksa Mahmud Siap Hadapi Gugatan QNB, Erwin: Biasa Dalam Bisnis

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:33 WIB

Founder Bosowa Aksa Mahmud Digugat Rp 7 Triliun

Founder Bosowa Aksa Mahmud Digugat Rp 7 Triliun

Sulsel | Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:49 WIB

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Akan Selesaikan Skema Pertengahan Juli

Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Akan Selesaikan Skema Pertengahan Juli

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 18:07 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB