Seluruh masyarakat (baik miskin, kaya, perempuan, laki- laki) menjadi pelaku utama dan terlibat secara aktif dalam seluruh tahapan kegiatan Program Pamsimas.
3.Kesetaran Gender
Program Pamsimas memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi aktif dalam semua kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
4. Keberpihakan pada Masyarakat
Miskin Program Pamsimas memastikan masyarakat miskin mendapatkan akses air minum dan sanitasi yang aman.
5. Akses bagi Semua
Program Pamsimas memastikan semua masyarakat termasuk masyarakat berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dapat mengakses air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
6. Perlindungan pada Anak
Program Pamsimas memastikan bahwa pelayanan air minum dan sanitasi yang dibangun akan mudah untuk dimanfaatkan dan ramah pada anak.
Baca Juga: Kementerian PUPR Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis di Depok
7. Keberlanjutan
Sarana terbangun dan perubahan perilaku memberikan manfaat secara menerus. Keberlanjutan harus diciptakan bersama oleh para pelaku Program Pamsimas sejak awal pelaksanaan.
8. Transparansi dan Akuntabilitas
Pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan hasil Program Pamsimas harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pelaku terkait dan masyarakat berhak mendapatkan informasi secara akurat dan terpercaya.
9. Berbasis Nilai
Program Pamsimas diselenggarakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur, terutama kejujuran, dapat dipercaya, tanpa pamrih, dan gotong royong.