Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis

Senin, 06 Desember 2021 | 20:23 WIB
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
OJK memberi 4 tips untuk berurusan dengan pinjol. Foto: Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]

Suara.com - Korban nasabah asuransi mempertanyakan tindak lanjut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelaporan yang dilayangkan. Pasalnya, laporan tersebut sampai saat ini diklaim nasabah belum pernah ditindak lanjut oleh OJK.

Salah satu korban nasabah asuransi, Andrew mengatakan, meski OJK telah mengklarifikasi laporan nasabah ke perusahaan asuransi, tetapi tidak ada penyelesaian masalah yang dihadapi nasabah.

"Apakah benar tanggung jawab sebagai pengawasan seperti itu, langsung lepas tangan semuanya," tanya Andrew dalam rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Selain itu, Andrew menganggap, OJK takut dengan perusahaan asuransi, karena setelah pihak penyidik OJK hanya memastikan ke perusahaan asuransi tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi.

"Info dari penyidik OJK sudah pernah dipanggil untuk laporan saya. Saya satu kendala penyidik itu karena OJK mengatakan di BAP, kalau menurut prudensial ini tak ada masalah. Ya sudah tidak ada masalah. Segitu takut kah dengan perusahaan asuransi?" tutur Andrew.

"Kalau kasus saya sendiri, intinya banyak pemalsuan tan, ada total 10 polis, semuanya ada pemalsuan. Bahkan salah satu polis sampai ada pemalsuan medical check up," tambah Andrew.

Pertanyaan itu juga dilayangkan oleh, nasabah asuransi yang menjadi korban lainnya Teti Marpaung yang hanya mendapatkan jawaban normatif setelah melaporkan ke OJK.

Bahkan, Teti mendapatkan jawaban seadanya dari OJK, padahal dirinya mengaku telah alami kerugian hingga ratusan juta akibat tindak penipuan polis asuransi ini.

"Saya laporkan ke OJK, September. Teman saya bilang nggak ada kerjanya OJK, nggak ada kerjanya. Saya beli tiga polis ini sampai  ratusan juta. OJK ini seakan-akan takut dengan perusahaan asuransi.  Saya lapor lewat portal OJK. Begitu saya lapor awal September, dengan jawaban standar," kata Teti.  

Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Waspada, Jangan Mau Jadi Korban Investasi Ilegal

"Saya lapor juga Kepala kantor OJK medan. OJK bukan melayani rakyat. Benahi pak selesaikan, kalau nggak bisa behani bubarkan saja kalau nggak ada gunanya. Saya minta OJK benahi, mekanisme pelaporan, criris center buka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI