Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Buruh Klaim Perusahaan Asing Tak Keberatan Revisi UMP DKI, Kenapa Apindo Kelabakan?

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 20 Desember 2021 | 18:03 WIB
Buruh Klaim Perusahaan Asing Tak Keberatan Revisi UMP DKI, Kenapa Apindo Kelabakan?
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim perusahaan asing yang ada di Jakarta tidak keberatan dengan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sebesar 5,1 persen.

Dia mengemukakan, perusahaan asing tidak keberatan karena kondisi ekonomi yang sudah membaik.

"Mereka tidak keberatan naik upah jauh lebih baik dari kenaikan upah minimum tahun lalu, karena ekonomi sedang membaik," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Senin (20/12/2021).

Menurut Said, dari para pengakuan perusahaan asing tersebut yang terpenting bukan soal kenaikan UMP, namun bagaimana agar bisnis mereka di Indonesia berjalan lancar.

"Mereka bilang kepada saya, mereka ingin bisnis itu tenang. Karyawan sedang baik-baik saja kok hubungannya dengan perusahaan. Hubungan industrial di tingkat perusahaan itu baik-baik saja," katanya.

Sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar aturan dalam menaikan UMP.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menjelaskan, Anies Baswedan telah melanggar Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang mengatur tata cara penghitungan upah minimum.

"Dan Pasal 27 mengenai upah minimum provinsi dan juga bertentangan dengan Pasal 29 mengenai waktu penetapan upah minimum yang seharusnya untuk provinsi ditetapkan selambat-lambatnya adalah tanggal 21 November 2021 yang lalu," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Selain itu, Hariyadi menilai Anies juga secara sepihak merevisi upah minimum pada tahun 2022 tanpa melibatkan para pengusaha.

baca juga

Sebab menurutnya, dalam kondisi pandemi ini semua dunia usaha tengah hadapi kesulitan, sehingga dengan adanya kenaikan upah minimum ini terasa memberatkan para pengusaha yang berusaha di DKI Jakarta.

"Di dalam hal ini Apindo DKI Jakarta adalah menyatakan keberatannya terhadap revisi tersebut karena hal tersebut apabila dilakukan maka akan melanggar ketentuan PP 36 tahun 2021 seperti yang telah kami sampaikan tadi di depan," ucap dia.

Hariyadi melanjutkan, dengan adanya revisi ini tidak membuat upah minimum menjadi jaring pengaman sosial.

Sebenarnya, jelas dia, upah minimum hanya diberlakukan bagi pekerja baru yang belum memiliki pengalaman, bukan sebagai upah rata-rata para buruh.

"Bahwa upah minimum ini adalah upah yang diterapkan atau diberlakukan untuk pekerja yang baru mulai bekerja atau belum punya pengalaman atau non pengalaman. jadi bisa dibayangkan kalau di dalam penerapan upah minimum ini masih menggunakan konsep seperti yang lalu yaitu upah minimum menjadi upah rata-rata maka ruang untuk memberlakukan struktur skala upah ini menjadi sulit," jelas dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan revisi dan menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667. Kini, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854.

Sebelum revisi, Anies menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 4.453.935 atau naik 0,85 persen dari UMP DKI 2021. Pada 2021, UMP DKI adalah sebesar Rp 4.416.186.

Padahal, Said mengemukakan, kenaikan UMP DKI Jakarta akan menggairahkan daya beli masyarakat terutama, kaum buruh. Pun ujung-ujungnya, masih menurut Said, pihak yang mendapatkan keuntungan juga kalangan pengusaha karena daya beli bisa meningkat.

"Justru akan meningkatkan daya beli masyarakat. Pada akhirnya kondisi ini akan menguntungkan pengusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi di 2022, ekonomi Indonesia diproyeksikan akan membaik dengan pertumbuhan sekitar 4 persen sampai 5 persen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Revisi UMP, Ketua Pengusaha Beri peringatan Jika Jadi Calon Presiden

Anies Baswedan Revisi UMP, Ketua Pengusaha Beri peringatan Jika Jadi Calon Presiden

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 17:50 WIB

Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas

Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 16:15 WIB

Terancam Digugat, Para Pengusaha Ungkap Pelanggaran Anies dalam Revisi UMP Jakarta

Terancam Digugat, Para Pengusaha Ungkap Pelanggaran Anies dalam Revisi UMP Jakarta

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 15:57 WIB

Terkini

BEI Kejar 1.100 Emiten Baru, Indonesia Siap Tantang Bursa Saham Kelas Dunia

BEI Kejar 1.100 Emiten Baru, Indonesia Siap Tantang Bursa Saham Kelas Dunia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:30 WIB

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

×