Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Buruh Klaim Perusahaan Asing Tak Keberatan Revisi UMP DKI, Kenapa Apindo Kelabakan?

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 20 Desember 2021 | 18:03 WIB
Buruh Klaim Perusahaan Asing Tak Keberatan Revisi UMP DKI, Kenapa Apindo Kelabakan?
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengklaim perusahaan asing yang ada di Jakarta tidak keberatan dengan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang sebesar 5,1 persen.

Dia mengemukakan, perusahaan asing tidak keberatan karena kondisi ekonomi yang sudah membaik.

"Mereka tidak keberatan naik upah jauh lebih baik dari kenaikan upah minimum tahun lalu, karena ekonomi sedang membaik," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Senin (20/12/2021).

Menurut Said, dari para pengakuan perusahaan asing tersebut yang terpenting bukan soal kenaikan UMP, namun bagaimana agar bisnis mereka di Indonesia berjalan lancar.

"Mereka bilang kepada saya, mereka ingin bisnis itu tenang. Karyawan sedang baik-baik saja kok hubungannya dengan perusahaan. Hubungan industrial di tingkat perusahaan itu baik-baik saja," katanya.

Sebelumnya, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar aturan dalam menaikan UMP.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menjelaskan, Anies Baswedan telah melanggar Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang mengatur tata cara penghitungan upah minimum.

"Dan Pasal 27 mengenai upah minimum provinsi dan juga bertentangan dengan Pasal 29 mengenai waktu penetapan upah minimum yang seharusnya untuk provinsi ditetapkan selambat-lambatnya adalah tanggal 21 November 2021 yang lalu," ujar Hariyadi dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Selain itu, Hariyadi menilai Anies juga secara sepihak merevisi upah minimum pada tahun 2022 tanpa melibatkan para pengusaha.

baca juga

Sebab menurutnya, dalam kondisi pandemi ini semua dunia usaha tengah hadapi kesulitan, sehingga dengan adanya kenaikan upah minimum ini terasa memberatkan para pengusaha yang berusaha di DKI Jakarta.

"Di dalam hal ini Apindo DKI Jakarta adalah menyatakan keberatannya terhadap revisi tersebut karena hal tersebut apabila dilakukan maka akan melanggar ketentuan PP 36 tahun 2021 seperti yang telah kami sampaikan tadi di depan," ucap dia.

Hariyadi melanjutkan, dengan adanya revisi ini tidak membuat upah minimum menjadi jaring pengaman sosial.

Sebenarnya, jelas dia, upah minimum hanya diberlakukan bagi pekerja baru yang belum memiliki pengalaman, bukan sebagai upah rata-rata para buruh.

"Bahwa upah minimum ini adalah upah yang diterapkan atau diberlakukan untuk pekerja yang baru mulai bekerja atau belum punya pengalaman atau non pengalaman. jadi bisa dibayangkan kalau di dalam penerapan upah minimum ini masih menggunakan konsep seperti yang lalu yaitu upah minimum menjadi upah rata-rata maka ruang untuk memberlakukan struktur skala upah ini menjadi sulit," jelas dia.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan revisi dan menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen atau Rp 225.667. Kini, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.641.854.

Sebelum revisi, Anies menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 4.453.935 atau naik 0,85 persen dari UMP DKI 2021. Pada 2021, UMP DKI adalah sebesar Rp 4.416.186.

Padahal, Said mengemukakan, kenaikan UMP DKI Jakarta akan menggairahkan daya beli masyarakat terutama, kaum buruh. Pun ujung-ujungnya, masih menurut Said, pihak yang mendapatkan keuntungan juga kalangan pengusaha karena daya beli bisa meningkat.

"Justru akan meningkatkan daya beli masyarakat. Pada akhirnya kondisi ini akan menguntungkan pengusaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi di 2022, ekonomi Indonesia diproyeksikan akan membaik dengan pertumbuhan sekitar 4 persen sampai 5 persen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Revisi UMP, Ketua Pengusaha Beri peringatan Jika Jadi Calon Presiden

Anies Baswedan Revisi UMP, Ketua Pengusaha Beri peringatan Jika Jadi Calon Presiden

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 17:50 WIB

Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas

Gegara Anies Baswedan Revisi UMP, Kalangan Pengusaha Minta Mendagri Beri Sanksi Tegas

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 16:15 WIB

Terancam Digugat, Para Pengusaha Ungkap Pelanggaran Anies dalam Revisi UMP Jakarta

Terancam Digugat, Para Pengusaha Ungkap Pelanggaran Anies dalam Revisi UMP Jakarta

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 15:57 WIB

Terkini

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

×