Tangkap Ikan di laut Tak Boleh Sembarangan, Jumlah Kuota Diatur Negara

M Nurhadi

Kamis, 23 Desember 2021 | 14:17 WIB
Tangkap Ikan di laut Tak Boleh Sembarangan, Jumlah Kuota Diatur Negara
Ilustrasi nelayan. [Antara/Sahlan Kurniawan]

Suara.com - Program kebijakan ikan terukur berbasis kuota, disebutkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan memperkuat pembatasan terhadap penangkapan ikan pada 2022.

Langkah ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya menjaga ketersediaan pasokan ikan di laut Indonesia sehingga tiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) tetap memiliki stok aman.

“Jadi nanti akan dibatasi kuotanya, di setiap WPP bakal dibagi dalam tiga jenis, paling utama kuota bakal dibagikan untuk investor dan kedua nelayan, dan yang terakhir untuk kebutuhan rekreasi," kata Menteri  KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan virtual, dikutip Kamis (23/12/2021).

Wahyu menuturkan, ada enam zona utama penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

“Dalam menentukan kuota tersebut, KKP menggunakan basis data yang dikeluarkan oleh Komnas Kajiskan yang tujuannya untuk menjaga populasi ikan di tiap zona,” urainya. 

Sementara, guna memastikan jumlah ikan yang ditangkap sesuai dengan aturan zona dan kuota, KKP kini menyiapkan teknologi pengawasan menggunakan satelit.

"Kalau dia melebihi kuota yang ada, itu dia melawan ekologi ya harus ada denda. Entah itu bayar dua kali lipat atau kuotanya dibatasi di tahun depan," ungkapnya.  

Penerapan kebijakan penangkapan terukur diakuinya sebagai program terobosan yang akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah pesisir. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut

Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut

Sumsel | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:24 WIB

Penjual Hasil Laut di Pangandaran Dapat Berkah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

Penjual Hasil Laut di Pangandaran Dapat Berkah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

Jabar | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:10 WIB

8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Penjaga Laut Papua Nugini

8 Nelayan Wakatobi Ditangkap Penjaga Laut Papua Nugini

Sulsel | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:48 WIB

Dukung Budi Daya Unagi di Indonesia, FAO dan KKP Garap Proyek IFish di Sukabumi

Dukung Budi Daya Unagi di Indonesia, FAO dan KKP Garap Proyek IFish di Sukabumi

Lifestyle | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:29 WIB

Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya

Jasad Nelayan di Batam Ditemukan Tak Utuh, Diduga Diterkam Buaya

Riau | Selasa, 21 Desember 2021 | 20:32 WIB

Nelayan Bulang Tewas Diterkam Buaya Saat Mencari Kayu di Rawa Bakau

Nelayan Bulang Tewas Diterkam Buaya Saat Mencari Kayu di Rawa Bakau

Batam | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:11 WIB

Terkini

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:04 WIB

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

×