Belum Waktunya Bank Indonesia Naikkan GWM, Ekonom Ungkap Alasannya

Rabu, 16 Februari 2022 | 13:09 WIB
Belum Waktunya Bank Indonesia Naikkan GWM, Ekonom Ungkap Alasannya
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Dokumentasi Humas Bank Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun kebijakan bertahap yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Berlaku mulai 1 Maret 2022, GWM dinaikkan 1,5%, sehingga menjadi 5,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4,0% dari DPK;
  • Berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 1%, sehingga menjadi 6,0% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,0% dari DPK;
  • Berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan 0,5%, sehingga menjadi 6,5% dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5% terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,5% dari DPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI