Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim

Agung Sandy Lesmana | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:58 WIB
Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim
Binomo (ist)

Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran transaksi investasi binary option Binomo dari Indonesia maupun di luar negeri.   

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) sejenis PPATK luar negeri untuk menelusuri aliran transaksi Binomo.

"Untuk Binomo, PPATK sudah melakukan kerja sama dengan lima FAU dalam negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island salah satunya terkait dengan aliran dana dan dugaan penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Dalam hal ini, tutur Ivan, PPATK akan langsung memberikan laporan hasil penyelidikan dari FIU luar kepada Mabes Polri khususnya Bareskrim agar bisa diselidiki lebih lanjut.

"PPATK dengan sangat keras dan serius terus membantu teman-teman bareskrim untuk mengungkap semua dari konsen publik termasuk dari luar negeri. Kami akan memberikan informasi setiap waktu ke teman-teman Bareskrim," ucap dia.

Menurut Ivan, dana hasil kejahatan para afiliator Binomo akan dialirkan lagi ke berbagai macam transaksi. Mulai dari pembelian aset hingga penarikan tunai.

"Yang banyak aset, karena mereka melakukan pembelian aset yang sangat luar biasa, ada yang dikirim ke luar negeri, ada yang ditransaksikan dengan afiliasi lainnya," imbuh dia.

Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.

Hingga saat ini PPATK telah menerima 375 laporan transaksi terkait dengan investasi ilegal.

"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp 8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evo trade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan.

Selain itu, Ivan melanjutkan, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi kepada 121 rekening yang menyangkut dengan investasi ilegal dengan jumlah nilai rekening mencapai Rp 353 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs

PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:40 WIB

Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya

Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya

Sumut | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:58 WIB

Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal

Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:26 WIB

PPATK Setop 121 Rekening Terkait Investasi Bodong, Nilainya Setara Uang Raffi Ahmad dan Rudy Salim di RANS Cilegon

PPATK Setop 121 Rekening Terkait Investasi Bodong, Nilainya Setara Uang Raffi Ahmad dan Rudy Salim di RANS Cilegon

Bogor | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:12 WIB

Terkini

Saham-saham Paling Banyak Diborong dan Dijual Asing Jelang Pengumuman MSCI

Saham-saham Paling Banyak Diborong dan Dijual Asing Jelang Pengumuman MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:08 WIB

Gegara MSCI dan Perang, IHSG Telah Merosot 20,14% Sejak Awal Tahun

Gegara MSCI dan Perang, IHSG Telah Merosot 20,14% Sejak Awal Tahun

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:49 WIB

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:43 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, Saham 'Gorengan' dan 'Konglomerat' Bisa Bikin IHSG Turun Kelas!

Jelang Pengumuman MSCI, Saham 'Gorengan' dan 'Konglomerat' Bisa Bikin IHSG Turun Kelas!

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:39 WIB

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

RUPST WIKA: Apri Artoto Ditunjuk jadi Komut Arthur Hedar Komisaris

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:32 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Purbaya Serang Balik Ekonom: Jelek Ribut, Tinggi Ribut Juga, Maunya Apa?

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Harga Emas Hari Ini Kompak Turun, Cek Update Terbaru di Pegadaian

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Janji Purbaya kepada Peserta Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Potensi Ekonomi dan Kesehatan Industri Tembakau Alternatif

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:18 WIB

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Wanti-wanti OJK Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI Hari Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:14 WIB