Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kepala PPATK: Bohong Jika Anda Investasi Bisa Langsung Cepat Kaya

Agung Sandy Lesmana, Achmad Fauzi

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:18 WIB
Kepala PPATK: Bohong Jika Anda Investasi Bisa Langsung Cepat Kaya
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (kedua kiri). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana meminta masyarakat harus jeli dalam penawaran investasi, terlebih yang bisa mendapatkan keuntungan tinggi. Menurut dia, jika ada investasi yang bisa mendapatkan kekayaan dengan instan, maka itu dipastikan investasi ilegal.

"Jadi yang memamerkan kekayaan yang super cepat, gampang, segala macam, tidak adalah itu, itu semuanya bohong," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ivan menjelaskan, investasi ilegal seperti binary option menggunakan skema ponzi. Jadi terang dia, para platform investasi sengaja membuat masyarakat untuk mendapatkan keuntungan diawal untuk memancing masyarakat berinvestasi lebih banyak lagi.

"Jadi investasi semakin banyak dia semakin merugi gitu, diawal Rp 1 juta dikasih untung Rp 2 juta, jadi sudah Rp 1 miliar di-habisin Rp 800 juta tinggal Rp 200 juta, jadi appetite-nya dipancing oleh afiliator," ucap dia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (kedua kiri). (Suara.com/Achmad Fauzi)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (kedua kiri). (Suara.com/Achmad Fauzi)

Maka dari itu, Ivan kembali memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati memilih investasi, terutama melihat apakah berizin atau tidak.

"Jadi masyarakat harus lihat lebih kritis lagi platform berizin atau tidak, ada perlindungan transaksi atau tidak, kalau tidak ada itu omong kosong semua," imbuh dia.

Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.

Hingga saat ini PPATK telah menerima 375 laporan transaksi terkait dengan investasi ilegal.

"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp 8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evo trade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan.

baca juga

Selain itu, Ivan melanjutkan, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi kepada 121 rekening yang menyangkut dengan investasi ilegal dengan jumlah nilai rekening mencapai Rp 353 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim

Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim

Bisnis | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:58 WIB

PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs

PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:40 WIB

Transaksi Investasi Ilegal Nilainya Tembus Rp 8,26 Triliun

Transaksi Investasi Ilegal Nilainya Tembus Rp 8,26 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:34 WIB

Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal

Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×