Naiknya Tarif Cukai CHT Saat Ini Picu Peredaran Rokok Murah

Erick Tanjung, Achmad Fauzi

Kamis, 10 Maret 2022 | 18:14 WIB
Naiknya Tarif Cukai CHT Saat Ini Picu Peredaran Rokok Murah
Ilustrasi-- Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau/CHT atau cukai rokok sebesar 12 persen pada 2022. [Antara/Aprillio Akbar]

Suara.com - Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau/CHT atau cukai rokok sebesar 12 persen pada 2022 diharapkan dapat menjadi instrumen pengendalian konsumsi tembakau. Naiknya cukai tersebut bisa berimbas pada peredaran rokok murah.

Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) Risky Kusuma Hartono menyoroti dinamika berkembangnya segmen rokok murah di pasaran.

Dia menjelaskan, kebijakan kenaikan cukai pada 2022 yang diharapkan bisa mengatrol harga rokok tidak cukup. Pasalnya, selisih tarif CHT antar golongannya masih lebar, akibatnya semakin banyak perusahaan yang menggunakan peluang tersebut dan tetap bertahan di golongan yang lebih rendah.

Hal ini memicu maraknya peredaran rokok murah sehingga masyarakat cenderung mudah beralih konsumsi ke rokok murah karena banyaknya pilihan.

"Saat ini variasi harga rokok masih luas sehingga masih ada harga rokok yang lebih murah bisa diakses masyarakat," ujar Ricky di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Menurut Ricky, bertambah maraknya rokok murah berpeluang mengancam target pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok, khususnya perokok anak. Apalagi saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah prevalensi perokok terbesar di Asia Tenggara.

Dalam simulasi cepat bisa dilihat, selisih harga jual eceran Sigaret Kretek Mesin atau SKM golongan tertinggi dengan golongan di bawahnya masih lebar. Sementara dengan selisih yang masih lebar tersebut, selain diproyeksi produksinya akan tetap marak, konsumen pun akan cenderung dimudahkan untuk membeli rokok yang lebih murah.

Itulah sebabnya Risky merekomendasikan agar pemerintah terus mengkaji ulang struktur cukai saat ini dengan memperhatikan pertumbuhan rokok murah termasuk pentingnya mendekatkan selisih tarif cukai antar golongan.

Sementara secara terpisah, Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Pande Putu Oka mengatakan kebijakan ini ditujukan demi mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.

baca juga

"Tentunya indikator yang bisa dilihat adalah penurunan prevalensi perokok terutama pada anak dan remaja sehingga kualitas SDM dan keberlangsungan program JKN ke depan dapat dijaga dengan baik," kata Pande.

Kebijakan cukai yang telah diambil diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Dia berharap kebijakan CHT juga dapat mengantisipasi perkembangan produk-produk baru yang beredar.

"Karena kalangan muda banyak beradaptasi dari perkembangan tren rokok dan ini yang perlu kita antisipasi bersama," pungkas Pande. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak dan Cukai Rokok Capai 173 Triliun, Pengamat: Bisa Dijadikan Sumber Pembiayaan Kesehatan Kanker

Pajak dan Cukai Rokok Capai 173 Triliun, Pengamat: Bisa Dijadikan Sumber Pembiayaan Kesehatan Kanker

Jawa Tengah | Minggu, 06 Maret 2022 | 06:00 WIB

Miris, Baru 40 Persen Buruh Pabrik Rokok di DIY Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rokok

Miris, Baru 40 Persen Buruh Pabrik Rokok di DIY Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rokok

Jogja | Sabtu, 22 Januari 2022 | 16:23 WIB

YLKI Imbau Pemerintah Larang Rokok Dijual Ketengan

YLKI Imbau Pemerintah Larang Rokok Dijual Ketengan

Lampung | Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Mulai Nanti Malam, Akses Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Hanya Lewat Satu Pintu

Mulai Nanti Malam, Akses Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Hanya Lewat Satu Pintu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:44 WIB

7 Rekomendasi Serial Drama untuk Temani Akhir Pekan, Wajib Masuk Watch List

7 Rekomendasi Serial Drama untuk Temani Akhir Pekan, Wajib Masuk Watch List

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:42 WIB

Desil Tidak Berubah Meski Sudah Update Data, Ini Penyebabnya

Desil Tidak Berubah Meski Sudah Update Data, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:42 WIB

5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch untuk Home Theater Ruang Keluarga, Gambar Lebih Tajam

5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch untuk Home Theater Ruang Keluarga, Gambar Lebih Tajam

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 11:40 WIB

Jelang Duel Timnas Indonesia vs Malaysia, Tan Cheng Hoe Minta Skuadnya Tidak Panik

Jelang Duel Timnas Indonesia vs Malaysia, Tan Cheng Hoe Minta Skuadnya Tidak Panik

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 11:39 WIB

Menkeu Suahasil Cuma Kasih Jempol Saat Ditanya Cara Yakinkan Masyarakat Move On dari Purbaya

Menkeu Suahasil Cuma Kasih Jempol Saat Ditanya Cara Yakinkan Masyarakat Move On dari Purbaya

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:35 WIB

3 Shio Diprediksi Paling Hoki Oktober 2026, Hidupnya Bakal Berubah Total!

3 Shio Diprediksi Paling Hoki Oktober 2026, Hidupnya Bakal Berubah Total!

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:34 WIB

Harga Top 6 Mobil Diesel Bekas Populer di Indonesia Keluaran 2021, Panther Kini Cuma Segini

Harga Top 6 Mobil Diesel Bekas Populer di Indonesia Keluaran 2021, Panther Kini Cuma Segini

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 11:33 WIB

Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Ingin Gibran Didiskualifikasi: Awal Oktober Bisa Ganti Wapres!

Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Ingin Gibran Didiskualifikasi: Awal Oktober Bisa Ganti Wapres!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:33 WIB

Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?: Ikatan Kuat, tapi Cerita Cuma Main Aman

Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?: Ikatan Kuat, tapi Cerita Cuma Main Aman

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 11:30 WIB

×