Peta Investor SDG Indonesia Soroti Area Investasi untuk Tujuan SDG

Iwan Supriyatna

Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:54 WIB
Peta Investor SDG Indonesia Soroti Area Investasi untuk Tujuan SDG
Peta Investor SDG Indonesia (SDG Investor Map Indonesia) diluncurkan hari ini di acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia dan UNDP Indonesia.

Suara.com - Peta Investor SDG Indonesia (SDG Investor Map Indonesia) diluncurkan di acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia dan UNDP Indonesia.

Sektor swasta dapat menggunakan peta tersebut untuk mengeksplorasi 18 tema investasi dan model bisnis yang teridentifikasi di enam sektor penggerak SDG yang selaras dengan kebijakan pemerintah tentang SDG yang memiliki potensi dampak pembangunan yang mendalam.

Acara ini juga secara resmi memperkenalkan Standar Dampak SDG (SDG Impact Standard), satu-satunya standar manajemen di pasar yang memungkinkan organisasi untuk mempertimbangkan semua 17 SDG secara holistik.

Peta ini dibuat bersama oleh UNDP Indonesia dan SDG Impact, dengan dukungan Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, dan Temasek Trust sebagai mitra kolaboratif.

Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang meluncurkan Peta Investor SDG. Secara keseluruhan terdapat 19 negara yang telah melengkapi Peta Investor SDG dan ditampilkan di Platform Investor SDG global.

Enam sektor yang diidentifikasi dalam Peta Indonesia adalah Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Energi Terbarukan, Keuangan dan Infrastruktur. Tema investasi dan model bisnis yang teridentifikasi telah memberikan hasil yang positif, meletakkan dasar untuk peningkatan skala lebih lanjut.

Empat dari lima model bisnis yang diidentifikasi telah mengumpulkan dana lebih dari 1 juta dollar AS. Peta ini juga mengeksplorasi digitalisasi, iklim, gender, dan marginalisasi sebagai tema-tema mendasar di seluruh sektor.

Informasi yang disediakan dalam peta ini juga akan memberi masukan terhadap strategi “Build Forward Better” pasca-COVID-19, dimana pemerintah telah berkomitmen untuk menutup kesenjangan pembiayaan SDG dengan mendorong investor sektor swasta dan aktor non-pemerintah lainnya untuk berpartisipasi dalam investasi untuk SDG.

Hal ini juga sejalan dengan agenda G20 Pemerintah tentang pembiayaan berkelanjutan, yang antara lain tercermin dalam kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Pembiayaan Berkelanjutan (Sustainable Finance Working Group), Kelompok Kerja Infrastruktur (Infrastructure Working Group), Kelompok Kerja Pembangunan (Development Working Group) dan Kelompok Kerja Keberlanjutan Iklim (Climate Sustainability Working Group).

baca juga

Inisiatif ini akan meningkatkan aliran dana ke sektor-sektor pendukung SDG melalui modal komersial dan pembiayan campuran (blended finance) untuk mengurangi dampak negatif pandemi.

Selain penggunaan peta tersebut, UNDP menyerukan kepada perusahaan dan investor untuk mengadopsi Standar Dampak SDG untuk mengintegrasikan keberlanjutan dan SDG ke dalam praktik manajemen internal mereka.

Standar tersebut dapat membantu meningkatkan integritas dampak dan meningkatkan dampak positif pada manusia dan planet ini. Ada empat standar menurut kelas aset berikut: Dana Ekuitas Swasta, Obligor, Perusahaan dan Standar Dampak OECD/UNDP untuk Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan.

Dr. Arifin Rudiyanto, Ketua Tim Pelaksana SDG Nasional dan Pelaksana Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatakan Peta Investor SDG Indonesia dapat mendukung percepatan SDG di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjadi pelopor dan panutan dalam pencapaian SDGs. Di tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia memprioritaskan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan Indonesia ke depan dengan mendesain ulang transformasi ekonomi. Peta Investor SDG Indonesia adalah salah satu upaya kolektif yang sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Peta tersebut dapat mendukung kolaborasi antara Pemerintah dan non-pemerintah yang dirancang untuk melayani 264 juta orang – sepertiga di antaranya adalah anak-anak – yang terdiri dari 1.300 kelompok etnis di 17.000 pulau. Peta tersebut secara memadai menangkap potensi investasi dan momentum kebijakan menggunakan intelijen pasar yang berdampak positif dan dapat berkontribusi positif terhadap SDGs.” kata Arifin ditulis Jumat (18/3/2022).

“Saat pandemi COVID-19 menunjukkan tanda-tanda mereda, pemerintah di seluruh dunia harus menggunakan kesempatan ini untuk memfokuskan kembali tujuan investasi dan pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pemerintah Indonesia menyambut baik peluncuran Peta Investor SDG Indonesia, yang akan mendukung upaya negara untuk secara dramatis memperluas peluang investasi, terutama yang memiliki kontribusi besar terhadap pencapaian SDG di Indonesia,” kata Nurul Ichwan, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Muhammad Tri Andika, Ini Penyebab Investor Mundur dari Proyek IKN Nusantara, Pantesan

Dibongkar Muhammad Tri Andika, Ini Penyebab Investor Mundur dari Proyek IKN Nusantara, Pantesan

Kaltim | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:22 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Investor Hengkang dari Proyek IKN, Opung Luhut Disebut

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Investor Hengkang dari Proyek IKN, Opung Luhut Disebut

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 16:45 WIB

Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola Bongkar Siasat Luhut, Sebut Menko Marves Kewalahan Cari Investor IKN

Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola Bongkar Siasat Luhut, Sebut Menko Marves Kewalahan Cari Investor IKN

Kaltim | Kamis, 17 Maret 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 10:09 WIB

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

×