Peta Investor SDG Indonesia Soroti Area Investasi untuk Tujuan SDG

Iwan Supriyatna

Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:54 WIB
Peta Investor SDG Indonesia Soroti Area Investasi untuk Tujuan SDG
Peta Investor SDG Indonesia (SDG Investor Map Indonesia) diluncurkan hari ini di acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia dan UNDP Indonesia.

Norimasa Shimomura, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, mengungkapkan, ada investor di luar sana yang mencari peluang SDG, tetapi belum dapat membuat keputusan investasi mereka hanya karena terbatasnya informasi dan pengetahuan tentang pasar lokal.

"Memang, salah satu tantangan dalam memobilisasi pembiayaan sektor swasta untuk proyek SDG adalah terbatasnya ketersediaan data dan pengetahuan tentang kemungkinan investasi yang selaras dengan SDG. Dan di sinilah Peta Investor SDG Indonesia dapat membantu.” ucapnya.

Cheo Hock Kuan, CEO Temasek Trust mengatakan, “Saat Temasek Trust memulai perjalanan dalam impact investing, kami melihat kebutuhan untuk mendukung kemajuan SDGs melalui pendekatan yang menghasilkan hasil sosial dan lingkungan yang terukur. Kami bangga menjadi mitra utama SDG Impact di Asia, dan berkontribusi untuk mendorong kesadaran, pengadopsian, dan penerapan Standar Dampak SDG di kawasan ini dengan cara yang berguna dan relevan dengan konteks Asia. Peta Investor SDG Indonesia yang diluncurkan hari ini akan memberikan berbagai model bisnis dan peluang investasi yang akan membantu memobilisasi sumber daya sektor swasta dan mempercepat kemajuan menuju SDGs.”

Fabienne Michaux, Direktur SDG Impact UNDP menambahkan, “Merupakan suatu kehormatan untuk meluncurkan Peta Investor SDG Indonesia bersama dengan UNDP Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Investasi dengan dukungan dari Temasek Trust. Premis dari Peta Investor SDG adalah untuk mengarahkan lebih banyak modal swasta ke pasar berkembang sambil secara bersamaan memajukan SDG menggunakan data yang mendalam dan menyelaraskan kebijakan pemerintah untuk mendukung investasi. Dengan intelijen pasar yang sekarang tersedia dan dengan Standar Dampak SDG, investor, bisnis, dan pemerintah akan mengembangkan masa depan yang lebih tangguh dan sejahtera bagi manusia dan planet ini.”

Sebagai tindak lanjut, UNDP, mitra pemerintah, dan Temasek Trust berencana menyelenggarakan acara kolaboratif dan kegiatan lain untuk melibatkan investor dengan Peta dan Standar tersebut. Tujuannya adalah menciptakan ruang bagi sektor swasta yang memungkinkan dialog kebijakan untuk membangun ekosistem investasi berdampak di mana semua investasi dan kegiatan bisnis memprioritaskan keberlanjutan dan mengutamakan manusia dan planet ini dalam pengambilan keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Muhammad Tri Andika, Ini Penyebab Investor Mundur dari Proyek IKN Nusantara, Pantesan

Dibongkar Muhammad Tri Andika, Ini Penyebab Investor Mundur dari Proyek IKN Nusantara, Pantesan

Kaltim | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:22 WIB

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Investor Hengkang dari Proyek IKN, Opung Luhut Disebut

Terungkap! Ternyata Ini Alasan Investor Hengkang dari Proyek IKN, Opung Luhut Disebut

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 16:45 WIB

Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola Bongkar Siasat Luhut, Sebut Menko Marves Kewalahan Cari Investor IKN

Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola Bongkar Siasat Luhut, Sebut Menko Marves Kewalahan Cari Investor IKN

Kaltim | Kamis, 17 Maret 2022 | 10:41 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×