Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kriminal Lingkungan Marak, Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Ikut Susun Aturan Pajak Karbon

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 31 Maret 2022 | 20:26 WIB
Kriminal Lingkungan Marak, Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Ikut Susun Aturan Pajak Karbon
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terlibat sejak dini dalam menyusun aturan terkait pasar karbon dan pajak karbon sebagai implementasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sri Mulyani bilang kriminal di bidang lingkungan merupakan kejahatan terbesar ketiga yang menggunakan money laundry dan ilegal financing lainnya.

“Dari sisi pencucian uang nanti yang bersumber dari carbon trade, saya berharap PPATK semenjak awal karena kita sedang menyusun peraturan-peraturannya bisa terlibat secara langsung, sehingga memahami desain dan nature dari peraturan mengenai perdagangan karbon. Salah satu instrumennya adalah pajak karbon,” ungkap Menkeu pada PPATK 3rd Legal Forum di Auditorium PPATK, Kamis (31/3/2022).

Menkeu melanjutkan, dalam menyusun aturan terkait pajak karbon perlu memperhitungkan risiko yang mungkin terjadi. Salah satunya kebocoran dari perdagangan karbon dan bahkan ilegal trading yang sangat erat dengan tugas PPATK untuk bisa ikut mencegah atau mendisrupsi.

Selain PPATK, Menkeu pun mengatakan kerja sama dari aparat penegak hukum, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sangat dibutuhkan.

Hal ini karena hubungan kegiatan ekonomi tidak akan berhenti. Terlebih kejahatan perdagangan karbon yang tidak ada batas negara atau borderless.

“Yang menjadi tantangan kita adalah bagaimana membedakan antara yang legitimate dengan yang illegitimate tanpa membuat ekonominya terbebani dengan biaya enforcement dan compliance yang berat,” jelas Menkeu.

Kegiatan kejahatan lingkungan menjadi kerugian sebuah negara tidak hanya dari sisi keuangan namun juga rusaknya lingkungan.

Untuk itu, Menkeu berharap, Indonesia mampu menangani tindakan ilegal yang merugikan tidak hanya keuangan tapi merugikan masyarakat dan lingkungan dengan partisipasi seluruh komponen negara. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesuai UU HPP, PGN akan Taati Penyesuaian PPN Sebesar 11% Atas Transaksi Penjualan Gas Bumi

Sesuai UU HPP, PGN akan Taati Penyesuaian PPN Sebesar 11% Atas Transaksi Penjualan Gas Bumi

News | Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:00 WIB

Kurangi Gas Emisi Rumah Kaca, Kementerian BUMN Inisiasi Proyek Pasar Karbon Antarperusahaan Pelat Merah

Kurangi Gas Emisi Rumah Kaca, Kementerian BUMN Inisiasi Proyek Pasar Karbon Antarperusahaan Pelat Merah

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 20:02 WIB

Laksmi Dhewanthi: Konferensi Iklim COP 26 Hasilkan Keputusan Penting soal Pasar Karbon

Laksmi Dhewanthi: Konferensi Iklim COP 26 Hasilkan Keputusan Penting soal Pasar Karbon

News | Senin, 15 November 2021 | 09:11 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×