Sinopharm Bisa Digunakan Sebagai Vaksin Booster Supaya Mudik Jadi Nyaman

Iwan Supriyatna

Rabu, 04 Mei 2022 | 08:56 WIB
Sinopharm Bisa Digunakan Sebagai Vaksin Booster Supaya Mudik Jadi Nyaman
Seorang staf medis mengambil sampel vaksin COVID-19 nonaktif di sebuah pabrik produksi vaksin milik China National Pharmaceutical Group (Sinopharm) di Beijing, China, 11 April 2020. China telah menyetujui dua kandidat vaksin COVID-19 nonaktif untuk uji klinis. Dua kandidat vaksin tersebut dikembangkan oleh Institut Produk Biologi Wuhan di bawah China National Pharmaceutical Group (Sinopharm) dan Sinovac Research and Development Co.Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis di Beijing. ANTARA FOTO/Xinhua/Zhang Yuwei/pras.

Suara.com - Masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin Covid – 19 dosis ketiga. Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) ini sejak 12 Januari 2022 melalui surat edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/II/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sampai dengan tanggal 25 April 2022, jumlah masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan dosis ke-3 mencapai 35.165.470 juta jiwa. Program vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan.

Hal ini terungkap saat diadakannya webinar yang berjudul “Kapan Sebaiknya Vaksinasi Booster - Pentingnya Vaksinasi Booster Sebelum Mudik”. Hadir sebagai pembicara yakni Andreas Heru Susanto selaku Regional Manager PT Biofarma (Persero) dan dr. Hasanah selaku dokter umum yang bertugas di RSU Firdaus.

Andreas Heru Susanto menyebutkan vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

“Pelaksanaan vaksinasi dosis booster dapat dilakukan jika vaksin yang digunakan telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI,” ungkap Andreas Heru Susanto ditulis Rabu (4/5/2022).

“Terdapat dua mekanisme pemberian vaksinasi booster, diantaranya Homolog dan Heterolog. Homolog yaitu menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapatkan sebelumnya. Sedangkan Heterolog yaitu menggunakan jenis vaksin yang berebda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya,” tambah Andreas Heru Susanto.

Sedangkan dr. Hasanah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran (SE) Kepala BNPB No. 16 Tahun 2022 (Satuan Tugas Penanganan Covid-19) Tentang: Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan bagi para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri PPDN (Darat, Laut, Udara, Kereta Api, Sungai, Danau).

“Bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke-1, wajib menunjukkan tes RT PCR (-) 3x24 jam. Untuk yang sudah menerima vaksinasi dosis ke-2, wajib menunjukkan tes antigen (-) 1x24 jam atau tes RT PCR (-) 3x24 jam, sedangkan yang mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak tidak wajib menunjukkan hasil RT-PCR atau tes antigen (-),” kata dr. Hasanah.

Saat menjawab pertanyaan dari peserta webinar terkait ingin melakukan vaksin boster sebelum melakukan mudik, akan tetapi takut terjadi KIPI dan menganggu perjalanan dan bagaimana cara mengatasi jika terjadi KIPI, dr. Hasanah menjelaskan bahwa kondisi badan calon penerima dosis booster harus dalam keadaan sehat.

baca juga

“Untuk menghindari KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), biasanya sebelum vaksin, kondisi badan kita harus dalam keadaan yang sehat sehingga nanti efek samping bisa ringan. Selain itu saya menganjurkan agar sebelum vaksin, peserta yang ingin di vaksin harus istirahat yang cukup,” lanjut dr. Hasanah.

Diakhir sesi webinar, Andreas Heru Susanto kembali mengingatkan bahwa setelah vaksin primer Covid-19, kekebalan (antibodi) akan menurun dalam rentang waktu 3-6 bulan, oleh karena itu Andreas Heru menegaskan bahwa diperlukan vaksin booster untuk meningkatkan antibodi terhadap Covid-19.

Untuk saat ini, vaksin booster harus sesuai antara vaksin primer dan vaksin booster, selain itu sudah mendapatkan EUA BPOM, dan regimen vaksin booster bisa bertambah (update) sesuai data uji klinis dan EUA BPOM. Vaksin booster program pemerintah sudah dimulai sejak 12 Januari 2022. Vaksin booster VPP (Vaksin Program Pemerintah) menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, sedangkan vaksin booster VGR (Vaksinasi Gotong Royong) menggunakan vaksin Sinopharm. Vaksin Sinopharm sudah mendapatkan EUA booster homolog dari BPOM. Sementara itu, vaksin Sinopharm juga sudah mendapatkan EUA booster heterolog (Sinovac, Sinovac, Sinopharm),” tutup Andreas Heru Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya 2 Vaksin Covid-19 yang Baru Mendapat Sertifikat Halal MUI, Bagaimana dengan Vaksin Lain?

Hanya 2 Vaksin Covid-19 yang Baru Mendapat Sertifikat Halal MUI, Bagaimana dengan Vaksin Lain?

Health | Kamis, 28 April 2022 | 13:32 WIB

Kimia Farma Sebut Stok Vaksin Sinopharm Masih Banyak

Kimia Farma Sebut Stok Vaksin Sinopharm Masih Banyak

Bisnis | Kamis, 28 April 2022 | 11:46 WIB

Vaksin Booster Sinopharm Bisa Digunakan untuk Tingkatkan Imun dan Antibodi Sebelum Mudik Lebaran

Vaksin Booster Sinopharm Bisa Digunakan untuk Tingkatkan Imun dan Antibodi Sebelum Mudik Lebaran

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 09:39 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×