Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ombudsman RI Selidiki BPDPKS dan 3 Kementerian Terkait Polemik Minyak Goreng

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 11 Mei 2022 | 09:48 WIB
Ombudsman RI Selidiki BPDPKS dan 3 Kementerian Terkait Polemik Minyak Goreng
Ilustrasi Minyak Goreng. (Pixabay)

Suara.com - Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI melakukan pemeriksaan mengenai penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng bagi masyarakat. Hal tersebut sudah dilakukan sejak Februari 2022.

Terbaru, Ombudsman RI memeriksa empat kementerian dan lembaga untuk mendalami informasi perihal penyediaan pasokan dan stabilisasi harga minyak goreng. Pemeriksaan berlangsung secara maraton pada Selasa (10/5).

Adapun 4 (empat) Kementerian dan Lembaga yang diperiksa, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Kementerian Keuangan.

"Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu materi Ombudsman RI dalam memberikan tindakan korektif dalam rangka perbaikan pada penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng,” ujar anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).

“Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil,” sambungnya.

Yeka menjelaskan Ombudsman mengundang beberapa pihak dalam proses pemeriksaan untuk memperoleh beberapa keterangan mengenai polemik yang terjadi. Terhadap Kemenperin, Yeka menjelaskan pemeriksaan Ombudsman pada intinya untuk memperoleh keterangan terkait konsep dan tata laksana penyediaan minyak goreng curah oleh Kemenperin dan sistem pengawasannya.

Kemudian terhadap Kemendag, pemeriksaan pada intinya untuk memperoleh keterangan terkait langkah-langkah yang dilakukan Kemendag, kendala yang dihadapi dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng melalui DPO dan DMO, serta pola pengawasan yang dilakukan.

Selanjutnya pemerisaan juga dilakukan kepada BPDPKS. Yeka mengatakan, pihaknya juga meminta keterangan mengenai prosedur pembiayaan penyediaan komoditas serta tahap yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi.

Terakhir, Ombudsman meminta keterangan dari Kementerian Keuangan ihwal penerimaan pajak dari sektor sawit, skema pemberian subsidi bagi produsen minyak goreng. Selain itu, serta batasan kemampuan keuangan negara dalam mendukung ketersediaan pasokan minyak goreng.

baca juga

“Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu materi Ombudsman RI dalam memberikan Tindakan Korektif dalam rangka perbaikan pada penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng,” katanya.

Tidak berhenti sampai situ, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga bergerak. Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengaku bahwa pihaknya juga sudah melayangkan 56 surat panggilan kepada sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan kartel minyak goreng.

"Kalau penyelidikan masih tetap berjalan, pemanggilan kita sampai nanti kegiatan kita sampai 20 Mei itu surat panggilan kita termasuk yang ada beberapa kali panggil, totalnya sudah ada 56 surat panggilan yang kita layangkan," jelasnya.

56 panggilan tersebut ditujukan kepada asosiasi, distributor pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag), perusahaan pengemasan minyak goreng, dan produsen minyak goreng. KPPU juga turut melibatkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam proses penyelidikan.

"Jadi proses itu yang sampai sekarang beberapa sudah terjadwal, tadi kegiatan yang sampai tanggal permintaan keterangan sampai 20 Mei 2022. Kita sedang dalam proses mengumpulkan alat bukti itu," ujarnya.

"Jika dalam proses penilaian terdapat upaya menghambat penyelidikan, maka KPPU akan melayangkan pasal 41, yang dapat menyerahkan pihak yang bersangkutan kepada penyidik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik, Bulog Bakal Distribusikan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

Kabar Baik, Bulog Bakal Distribusikan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

Sumsel | Selasa, 10 Mei 2022 | 19:38 WIB

Harga Minyak Goreng Mahal, Wali Kota Bogor Desak Pemerintah Evaluasi Kemendag

Harga Minyak Goreng Mahal, Wali Kota Bogor Desak Pemerintah Evaluasi Kemendag

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 18:46 WIB

Pencabutan HET Minyak Goreng Picu Inflasi di Balikpapan

Pencabutan HET Minyak Goreng Picu Inflasi di Balikpapan

Kaltim | Selasa, 10 Mei 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×